Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arti Jenderal Kehormatan yang Akan Disematkan ke Prabowo, Juga Pernah Diterima Luhut dan SBY

Kompas.com - 28/02/2024, 09:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jenderal Kehormatan atau Jenderal (HOR) adalah tanda kehormatan yang disematkan kepada sosok yang dianggap mempunyai prestasi luar biasa.

Pangkat Jenderal (HOR) rencananya akan diberikan Presiden Joko Widodo kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto atas usulan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Acara penyematan tersebut akan dilakukan saat rapat pimpinan (rapim) TNI-Polri di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada hari ini, Rabu (28/2/2024).

"Iya betul, naik pangkat Jenderal Kehormatan,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar kepada Kompas.com, Selasa (27/2/2024).

Baca juga: Perjuangan Jenderal Soedirman dan Masa Kecilnya


Pangkat Jenderal Kehormatan atau Jenderal (HOR)

Merujuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, tanda kehormatan merupakan penghargaan negara yang diberikan presiden kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi.

Pemberian penghargaan tersebut didasari atas darmabakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara.

Sementara itu, dalam jenjang karier TNI Angkatan Darat (TNI AD), Jenderal adalah pangkat tertinggi dengan tanda bintang empat.

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (28/2/2024), perwira yang menyandang pangkat Jenderal lazimnya hanya menduduki posisi Panglima TNI atau Kepala Staf Angkatan Darat.

Di luar posisi tersebut, ada pula segelintir orang yang menerima pangkat Jenderal (HOR) atas dasar penghormatan karena prestasi maupun dedikasi yang dinilai sangat baik.

Sebelum Prabowo, gelar Jenderal Kehormatan atau Jenderal (HOR) lebih dulu disematkan kepada setidaknya tujuh orang.

Penyematan gelar kepada tujuh orang tersebut didasarkan pada alasan yang berbeda-beda, tetapi masih merupakan bentuk dedikasi dan pengabdian luar biasa kepada Tanah Air.

Baca juga: 27 Purnawirawan Jenderal TNI-Polri di Struktur TKN Prabowo-Gibran, Siapa Saja Mereka?

Daftar Jenderal TNI (HOR)

Berikut purnawirawan TNI AD yang menyandang gelar Jenderal Kehormatan, seperti dikutip laman Akademi Militer (Akmil):

1. Jenderal (HOR) (Purn) Soerjadi Soedirdja

Mantan Gubernur DKI Soerjadi Soedirdja.akun Facebook Anies Baswedan Mantan Gubernur DKI Soerjadi Soedirdja.

Dilansir dari laman Kemenko Polhukam, Jenderal (HOR) (Purn) Soerjadi Soedirdja adalah seorang purnawirawan yang digambarkan sebagai sosok sedikit bicara tetapi banyak bekerja.

Mantan Gubernur DKI Jakarta (1992-1997) ini pensiun dari TNI AD dengan pangkat Letnan Jenderal (Letjen) atau bintang tiga, sebelum menerima gelar Jenderal Kehormatan pada 1 November 2000 saat menduduki kursi menteri.

Halaman:

Terkini Lainnya

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Berapa Gaji Komite BP Tapera? Ada Menteri Basuki dan Sri Mulyani

Berapa Gaji Komite BP Tapera? Ada Menteri Basuki dan Sri Mulyani

Tren
Daftar Orang Terkaya Indonesia Versi Forbes dan Bloomberg Akhir Mei 2024

Daftar Orang Terkaya Indonesia Versi Forbes dan Bloomberg Akhir Mei 2024

Tren
Cara Download Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Jadi Lebih Mudah

Cara Download Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Jadi Lebih Mudah

Tren
Syarat Kredit Rumah Pakai Tapera dan Kelompok Prioritas Penerimanya

Syarat Kredit Rumah Pakai Tapera dan Kelompok Prioritas Penerimanya

Tren
Biar Ibadah Haji Lancar, Ini 4 Hal yang Wajib Dipersiapkan Jemaah

Biar Ibadah Haji Lancar, Ini 4 Hal yang Wajib Dipersiapkan Jemaah

BrandzView
Israel Klaim Kuasai Koridor Philadelphia, Berisi Terowongan untuk Memasok Senjata ke Hamas

Israel Klaim Kuasai Koridor Philadelphia, Berisi Terowongan untuk Memasok Senjata ke Hamas

Tren
KCIC Luncurkan Frequent Whoosher Card untuk Penumpang Kereta Cepat, Tiket Bisa Lebih Murah

KCIC Luncurkan Frequent Whoosher Card untuk Penumpang Kereta Cepat, Tiket Bisa Lebih Murah

Tren
Intip Kehidupan Mahasiswa Indonesia di UIM Madinah, Beasiswa '1.000 Persen' dan Umrah Tiap Saat

Intip Kehidupan Mahasiswa Indonesia di UIM Madinah, Beasiswa "1.000 Persen" dan Umrah Tiap Saat

Tren
Mengenal Penyakit Multiple Sclerosis, Berikut Gejala dan Penyebabnya

Mengenal Penyakit Multiple Sclerosis, Berikut Gejala dan Penyebabnya

Tren
Kenali Perbedaan SIM C, SIM C1, dan SIM C2

Kenali Perbedaan SIM C, SIM C1, dan SIM C2

Tren
Apakah Dana Tapera Bisa Dicairkan? Ini Mekanisme dan Syaratnya

Apakah Dana Tapera Bisa Dicairkan? Ini Mekanisme dan Syaratnya

Tren
SYL Beri Nayunda Nabila Kalung Emas dan Tas Mewah Pakai Uang Kementan

SYL Beri Nayunda Nabila Kalung Emas dan Tas Mewah Pakai Uang Kementan

Tren
Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri, Kok Bisa?

Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri, Kok Bisa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com