"Nozzle berhenti di Rp 348.700 karena tangki sudah penuh dan karena operator tidak konsentrasi karena sambil menghitung uang, maka langsung dicabut (nozzle) dan tidak diselesaikan karena dipikir sudah penuh, sudah pas Rp 350.000," ungkap dia.
Baca juga: Penjelasan Pertamina soal Sepeda Motor yang Terbakar di SPBU Bekasi, Dipicu Kebocoran Tangki
Terkait adanya pengaduan konsumen tersebut, pihaknya telah memberikan surat peringatan kepada SPBU 24.373.84 dan kepada pegawai yang bersangkutan.
"Kami siap bersinergi dengan berbagai pihak demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ungkap Tjahyo.
Tjahyo mengatakan bahwa saat ini pihak SPBU telah menyelesaikan permasalahan dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada konsumen.
Tak hanya itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan indikasi kecurangan yang dilakukan petugas SPBU, masyarakat dapat melakukan pengaduan.
"Jika menemukan indikasi kecurangan masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.