Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Apakah NPWP Bisa Dinonaktifkan? | Perilaku Penumpang yang Dibenci Pramugari

Kompas.com - 22/01/2024, 05:30 WIB
Rizal Setyo Nugroho

Editor

KOMPAS.com - Sejumlah berita menghiasi laman Tren sepanjang Minggu (21/1/2024) hingga Senin (22/1/2024).

Berita perihal apakah NPWP bisa dinonaktifkan jika sudah tak bekerja, banyak menarik perhatian pembaca.

Kemudian ada berita mengenai perilaku penumpang pesawat yang dibenci pramugari.

Populer Tren 22 Januari 2024

Selengkapnya, berikut ini sejumlah berita Populer Tren sepanjang Minggu (21/1/2024) hingga Senin (22/1/2024).

1. Apakah NPWP bisa dinonaktifkan?

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak (WP) yang dapat digunakan untuk sarana administrasi perpajakan.

NPWP juga digunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.

NPWP wajib dimiliki Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki penghasilan di atas rata-rata atau mereka yang termasuk dalam Penghasilan Kena Pajak (PKP).

Namun bagaimana jika seseorang berhenti bekerja dan tidak memiliki penghasilan, apakah NPWP bisa dinonaktifkan?

Selengkapnya bisa disimak di sini:

Apakah NPWP Bisa Dinonaktifkan bila Sudah Tak Bekerja? Ini Kata DJP

2. Perilaku penumpang yang dibenci pramugari

Seorang pramugari mengungkapkan tipe penumpang yang yang tidak disukainya saat bertugas di pesawat.

Esther Sturrus, 22 tahun, yang menjadi pramugari sejak 2019 mengatakan, awak kabin paling benci dengan penumpang yang kurang memiliki kesadaran terhadap etika di pesawat. Seperti saat menyimpan barang-barang pribadi di ruangnya sendiri.

Dia mengakui, tipe penumpang tersebut tidak ingin dia temui di dalam pesawat.

"Individu yang melakukan perilaku mengganggu atau nakal dapat menimbulkan tantangan bagi awak kabin dan sesama penumpang," kata dia dikutip dari Daily Mail.

Selengkapnya bisa disimak di sini: 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com