Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ungkap Sulitnya Cabut Izin Usaha Pertambangan yang Merugikan Rakyat, Mahfud: Mafianya Banyak

Kompas.com - 21/01/2024, 21:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD mengungkapkan sulitnya mencabut izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan yang merugikan masyarakat.

Hal itu disampaikanya dalam debat keempat Pilpres 2024 pada Minggu (21/1/2024) malam.

Semula, panelis menanyakan bagaimana strategi paslon menanggulangi praktik illegal, termasuk pertambangan, untuk mewujudkan keberlanjutan sumber daya alam.

Menanggapi pertanyaan itu, Mahfud pun menyoroti informasi agraria yang cenderung tertutup.

"Siapa yang punya lahan ilegal di sebelah sana ketika dibuat daftar tidak ada di dalam daftar, sementara ada masyarakat yang punya data, ketika ditanyakan lalu baru ditunjukkan jadi penyelesaiannya enggak bisa menyeluruh," kata Mahfud.

Baca juga: Gibran Sebut Akan Ada 5 Juta Lapangan Kerja Green Jobs, Apa Itu?


Gibran sebut tinggal cabut IUP

Merespons jawaban tersebut, cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar menyampaikan, data Kementerian ESDM menyebut ada 2.500 tambang ilegal.

Padahal, tambang legal saja tidak membawa kesejahteraan, bahkan merusak lingkungan, meningkatkan kecelakaan, serta tenaga asing mendominasi.

Gibran pun menanggapi, pasangan Prabowo-Gibran akan mengambil langkah simpel, yakni mencabut izin usaha.

"Simpel saja solusinya, IUP-nya dicabut, izinnya dicabut simpel karena sesuai Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat (3) dan (4)," kata Gibra.

"Juga Pancasila sila 4 dan 5, kita ingin sumber daya alam ini dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," sambungnya.

Baca juga: Saat Muhaimin dan Mahfud MD Kompak Soroti Kegagalan Food Estate...

Banyak mafia jadi penghalang pencabutan IUP

Namun, alih-alih langsung menyetujui tanggapan cawapres nomor urut 2, Mahfud mengatakan bahwa pencabutan IUP terkendala oleh banyaknya mafia.

"Saya mencatat juga tambang ilegal sebanyak 2.500 tapi juga ada yang lebih dari itu," ujarnya.

"Bilang cabut aja IUP-nya, nah itu masalahnya. Mencabut IUP itu banyak mafianya, banyak mafianya," lanjut Mahfud.

Mahfud mengungkapkan, ia sudah mengirim tim ke lapangan, tetapi ditolak. Padahal, saat itu, sudah ada putusan Mahkamah Agung (MA) yang menjadi dasarnya.

"Bahkan KPK seminggu lalu mengatakan untuk pertambangan di Indonesia itu banyak sekali yang ilegal dan itu di-backing oleh aparat-aparat dan pejabat itu masalahnya," tuturnya.

Sementara itu, Mahfud menuturkan, dalam 10 tahun terakhir, terjadi deforestasi seluas 12,5 hektar hutan.

Angka tersebut jauh lebih luas dari Korea Selatan dan 23 kali lipat lebih besar dari Pulau Madura.

Baca juga: Beda Cara Anies, Prabowo, dan Ganjar Berantas Korupsi jika Terpilih Jadi Presiden 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com