Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Cara Anies, Prabowo, dan Ganjar Berantas Korupsi jika Terpilih Jadi Presiden 2024

Kompas.com - 18/01/2024, 07:15 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tiga calon presiden (capres) 2024 beradu gagasan mengenai cara mengatasi korupsi di Indonesia.

Adu gagasan tersebut disampaikan dalam acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/1/2024) malam.

Dalam acara tersebut, tiga capres-cawapres hadir, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Masing-masing capres memiliki cara yang berbeda untuk memberantas kasus korupsi di Indonesia.

Lantas, seperti apa gagasan para capres dalam memberantas kasus korupsi di Indonesia?

Anies: Tawarkan hadiah kepada pemburu koruptor

Calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersama Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas Amin) setelah mengikuti acara Penguatan Antikorupsi Untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) terhadap capres-cawapres di Pilpres 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024).KOMPAS.com / IRFAN KAMIL Calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersama Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas Amin) setelah mengikuti acara Penguatan Antikorupsi Untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) terhadap capres-cawapres di Pilpres 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan sederet cara untuk memberantas praktik korupsi di Indonesia jika dirinya terpilih menjadi presiden.

Salah satu gagasan yang disampaikan adalah memberikan hadiah bagi para pemburu koruptor.

"Kemudian kita memberikan hadiah yang layak bagi pemburu koruptor," kata dia, dilansir dari siaran langsung saluran Youtube KPK, Rabu.

Menurutnya, semua pihak yang terlibat dalam memburu koruptor harus mendapat imbalan yang setimpal.

Sementara bagi koruptor, Anies akan menuntaskan RUU perampasan aset untuk memberikan efek jera bagi para pelaku.

"Koruptor harus dimiskinkan, tidak ada hukuman lain," kata dia.

Anies juga berjanji mengembalikan wibawa KPK dengan merevisi undang-undang KPK. Dia juga menyinggung soal standar etika di KPK yang mulai bergeser.

Tak hanya itu, Anies juga berjanji akan memperbaiki sistem manajemen KPK dengan membuka rekrutmen bagi pejabat dan staf KPK.

Dirinya juga tetap akan menegakkan dan mengoptimalisasi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Baca juga: Anies dan Ganjar Ingin Hapus Syarat Batas Usia dalam Lowongan Kerja, Mungkinkah Diterapkan?

Prabowo: Beri sanksi pejabat yang tak jujur lapor LKHPN

Calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bersama Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran setelah mengikuti acara Penguatan Antikorupsi Untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) terhadap capres-cawapres di Pilpres 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024).KOMPAS.com / IRFAN KAMIL Calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bersama Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran setelah mengikuti acara Penguatan Antikorupsi Untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) terhadap capres-cawapres di Pilpres 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Berbeda dengan Anies, capres nomor urut 2, Prabowo menyampaikan pendekatan sistemik dan realistis untuk memberantas praktik korupsi.

Halaman:

Terkini Lainnya

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Tren
Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com