Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsultasi Psikolog Bisa Pakai BPJS Kesehatan, Ini Syarat dan Caranya

Kompas.com - 28/12/2023, 12:30 WIB
Laksmi Pradipta Amaranggana,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Syarat konsultasi gratis ke psikolog pakai BPJS

Dikutip dari Kompas.com, Senin (23/5/2023), ada persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat melakukan konsultasi gratis memakai BPJS.

Berikut syarat yang harus dipenuhi.

  • Kartu BPJS Kesehatan atau KIS.
  • Fotokopi Kartu BPJS Kesehatan atau KIS.
  • Fotokopi KTP.
  • Fotokopi Kartu Keluarga.
  • Hasil diagnosis dokter.
  • Surat rujukan dari Faskes tingkat 1 untuk faskes tingkat lanjut (jika dibutuhkan).

(Sumber: Kompas.com/Retia Kartika Dewi | Editor: Mahardini Nur Afifah)

Baca juga: Bisakah Mendaftar BPJS Kesehatan bila Tak Memiliki Buku Tabungan?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com