KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik untuk triwulan I atau Januari-Maret 2024.
Diketahui, tarif listrik Januari-Maret 2024 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami perubahan atau tetap.
Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu mengatakan, tidak adanya perubahan tarif listrik dimaksudkan untuk menjaga daya saing para pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat, dan menjaga tingkat inflasi melalui sektor ketenagalistrikan.
"Tarif listrik Januari sampai Maret 2024 diputuskan tetap untuk menjaga daya saing pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat dan menjaga tingkat inflasi di tahun yang baru," ujar Jisman dikutip dari laman Kementerian ESDM, Rabu (27/12/2023).
Lantas, berapa tarif listrik pada Januari-Maret 2024?
Baca juga: PLN Akan Ganti Semua Meteran Listrik Konvensional Jadi AMI, Apa Keistimewaannya?
Dilansir dari laman PLN, berikut rincian tarif listrik Januari-Maret 2024:
Baca juga: Promo Tambah Daya Listrik PLN Hanya Rp 271.023, Spesial Sambut Tahun Baru 2024
Jisman menjelaskan, penetapan tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan per tiga bulan.
Hal tersebut didasarkan pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni: kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Menurutnya, parameter ekonomi makro pada triwulan I 2024 menggunakan realisasi Agustus, September, dan Oktober 2023.
Hal itu meliputi kurs sebesar Rp15.446,85 per dollar AS, ICP sebesar 86,49 dollar AS/barrel, inflasi sebesar 0,11 persen, dan HBA sebesar 70 dollar AS per ton sesuai kebijakan DMO Batubara.
Baca juga: Penjelasan PLN soal Video Motor Listrik yang Ditolak Isi Baterai di PLN Malang
Sementara itu, tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan.
Pemerintah tetap memberikan subsidi listrik kepada mereka selama tiga bulan ke depan.
"Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM," imbuh Jisman.
Ia menambahkan, pemerintah akan terus berupaya melakukan langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan listrik secara agresif.
Hal tersebut dimaksudkan agar mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tetap terjaga.
Baca juga: Semua Meteran Listrik Konvensional Akan Diganti Jadi Smart Meter AMI, PLN Pastikan Gratis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.