Ken juga meminta denda perdata sebesar 10.000 dolar AS atau sekitar Rp 153 juta untuk setiap dugaan pelanggaran.
Baca juga: Berapa Lama Vaksin Booster Pfizer dan Moderna Memberikan Perlindungan?
Merespons gugatan ini, Pfizer menegaskan bahwa pihaknya sangat berkomitmen terhadap kesejahteraan para pengguna vaksin.
"Pfizer sangat berkomitmen terhadap kesejahteraan pasien yang dilayaninya dan tidak ada yang lebih diprioritaskan daripada keamanan dan efektivitas terapi dan vaksinnya," ujar Pfizer.
Pfizer mengatakan, sejak otorisasi awal oleh FDA pada Desember 2020, vaksin Covid-19 Pfizer-BioNTech telah diberikan kepada lebih dari 1,5 miliar orang.
Dari jumlah tersebut, terlihat adanya profil keamanan yang baik pada semua kelompok usia.
Selain itu, Pfizer menilai vaksin membantu melindungi masyarakat dari keparahan Covid-19, termasuk rawat inap dan kematian.
"Pernyataan yang dibuat oleh perusahaan tentang vaksin Covid-19 telah akurat dan berbasis sains," papar Pfizer.
Pfizer menilai, tuntutan Texas tidak beralasan dan akan menanggapi gugatan ini di pengadilan pada waktunya.
Baca juga: BPOM Izinkan Vaksin Covid-19 Pfizer untuk Anak 6 Bulan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.