Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dianggap Berbohong soal Efektivitas Vaksin Covid-19, Jaksa Agung Texas Gugat Pfizer

KOMPAS.com - Jaksa Agung Texas, Amerika Serikat, Ken Paxton menggugat perusahaan farmasi Pfizer atas vaksin Covid-19 yang dibuatnya.

Ken menilai, Pfizer melebih-lebihkan efektivitas vaksin Covid-19 dan menganggap perusahaan menipu masyarakat.

Dikutip dari The Guardian, gugatan ini dilayangkan Ken pada akhir bulan lalu ke pengadilan distrik negara bagian Lubbock, Texas.

"Pfizer terlibat dalam tindakan dan praktik yang salah, menipu, dan menyesatkan dengan membuat klaim yang tidak didukung mengenai vaksin Covid-19," ujar Ken Paxton dalam keterangannya.

Ia juga menilai, perusahaan telah melanggar Undang-Undang Praktik Perdagangan yang menipu warga Texas.

Gagal akhiri pandemi

Ken menuturkan, klaim Pfizer mengenai efektivitas menyiratkan bahwa vaksin akan secara efektif mengakiri pandemi Covid-19.

Kenyataannya, Pfizer gagal melakukan hal tersebut dalam waktu satu tahun setelah vaksin diperkenalkan.

Pada November 2020, Pfizer merilis hasil efektivitas vaksin Covid-19 sebesar 95 persen dalam 28 hari pertama usai seseorang menerima vaksin. 

Gugatan ini menyebutkan, efektivitas vaksin yang mencapai 95 persen merupakan klaim yang tidak akurat. Ia bahkan menilai tingkat kematian Covid-19 masih memburuk, meskipun vaksin telah tersedia.

Dalam gugatannya, Ken menyoroti mandat penggunaan vaksin yang menurutnya kejam dan menyebut produk itu dijual dengan kebohongan.

“Faktanya jelas, Pfizer tidak mengatakan yang sebenarnya tentang vaksin Covid-19 mereka,” ujarnya dikutip dari The Hill.

Gugatan ini memiliki setiadaknya lima tuduhan pelanggaran yang dilakukan Pfizer terhadap Undang-Undang Praktik Perdagangan.

Ken juga menuduh Pfizer memakai media sosial untuk mengintimidasi dan membungkam para penentang vaksin Pfizer, seperti yang dilakukan mantan Komisaris Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) Scott Gottlieb. 

Menurunya, Gottlieb menandai postingan atau akun yang mempertanyakan maupun menyangkal kemanjuran vaksin.

Gugatan ini sekaligus meminta Pfizer agar dilarang membuat pernyataan mengenai kemanjuran vaksin buatannya, sekaligus melarang perusahaan melakukan koordinasi dengan platform media sosial terhadap orang-orang yang membicarakan kemanjuran vaksin.

Ken juga meminta denda perdata sebesar 10.000 dolar AS atau sekitar Rp 153 juta untuk setiap dugaan pelanggaran.

Tanggapan Pfizer

Merespons gugatan ini, Pfizer menegaskan bahwa pihaknya sangat berkomitmen terhadap kesejahteraan para pengguna vaksin.

"Pfizer sangat berkomitmen terhadap kesejahteraan pasien yang dilayaninya dan tidak ada yang lebih diprioritaskan daripada keamanan dan efektivitas terapi dan vaksinnya," ujar Pfizer.

Pfizer mengatakan, sejak otorisasi awal oleh FDA pada Desember 2020, vaksin Covid-19 Pfizer-BioNTech telah diberikan kepada lebih dari 1,5 miliar orang.

Dari jumlah tersebut, terlihat adanya profil keamanan yang baik pada semua kelompok usia.

Selain itu, Pfizer menilai vaksin membantu melindungi masyarakat dari keparahan Covid-19, termasuk rawat inap dan kematian.

"Pernyataan yang dibuat oleh perusahaan tentang vaksin Covid-19 telah akurat dan berbasis sains," papar Pfizer.

Pfizer menilai, tuntutan Texas tidak beralasan dan akan menanggapi gugatan ini di pengadilan pada waktunya.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/12/20/163000365/dianggap-berbohong-soal-efektivitas-vaksin-covid-19-jaksa-agung-texas-gugat

Terkini Lainnya

Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Tren
Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Tren
Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Tren
Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Tren
Rumah Sakit di Rafah Kehabisan Bahan Bakar, WHO: Penutupan Perbatasan Halangi Bantuan

Rumah Sakit di Rafah Kehabisan Bahan Bakar, WHO: Penutupan Perbatasan Halangi Bantuan

Tren
Cerita Rombongan Siswa SD 'Study Tour' Pakai Pesawat Garuda, Hasil Nabung 5 Tahun

Cerita Rombongan Siswa SD "Study Tour" Pakai Pesawat Garuda, Hasil Nabung 5 Tahun

Tren
Viral, Video Kucing Menggonggong Disebut karena 'Salah Asuhan', Ini Kata Ahli

Viral, Video Kucing Menggonggong Disebut karena "Salah Asuhan", Ini Kata Ahli

Tren
Seekor Kuda Terjebak di Atap Rumah Saat Banjir Melanda Brasil

Seekor Kuda Terjebak di Atap Rumah Saat Banjir Melanda Brasil

Tren
Link Live Streaming Indonesia vs Guinea U23 Kick Off Pukul 20.00 WIB

Link Live Streaming Indonesia vs Guinea U23 Kick Off Pukul 20.00 WIB

Tren
Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Tren
Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Tren
Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Tren
Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Tren
8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke