Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Media Internasional soal Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

Kompas.com - 24/11/2023, 08:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Penetapan Firli sebagai tersangka diumumkan oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).

Kasus dugaan pemerasan yang menjerat Firli mulai diusut ketika polisi menerima pengaduan masyarakat pada Sabtu (12/8/2023).

Polisi telah menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan sejak Jumat (6/10/2023) dan memeriksa 91 orang sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," ujar Ade dikutip dari Kompas.com, Rabu.

Ditetapkannya Firli sebagai tersangka kemudian mendapat perhatian dari media internasional. Berikut kata mereka.

Baca juga: Daftar Pimpinan KPK yang Terlibat Kasus Hukum, Terbaru Firli Bahuri

1. Channel News Asia (CNA)

Media asal Singapura, CNA, memberitakan penetapan Firli sebagai tersangka dalam berita berjudul "Chief of Indonesia's anti-graft agency a suspect in corruption case".

CNA menuliskan, status tersangka Firli merupakan kemunduran bagi reputasi KPK.

"Firli adalah tersangka dalam kasus dugaan pemerasan uang dari Syahrul Yasin Limpo, mantan Menteri Pertanian yang ditangkap bulan lalu setelah dituduh mengantongi lebih dari 800.000 dollar Singapura dana publik," tulis CNA.

CNA juga menulis, polisi mempunyai bukti-bukti yang cukup untuk menetapkan Firli sebagai tersangka.

Baca juga: Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan SYL, Bisakah Firli Diberhentikan secara Tidak Hormat?

2. Al Jazeera

Al Jazeera turut memberikan perhatian atas ditetapkannya Firli sebagai tersangka.

Media yang berbasis di Qatar tersebut menyampaikan, Firli diduga melakukan pemerasan dalam perkara di Kementerian Pertanian pada 2020-2023.

"Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah diselidiki karena diduga memeras uang dari Kementerian Pertanian, menurut polisi," tulis Al Jazeera dalam laporannya.

Polisi juga sudah menyita bukti transaksi senilai 477.730 dollar AS atau sekitar Rp 73,9 miliar (kurs: Rp 15.634) dari penggeledahan di dua lokasi.

"Bahuri -mantan Kapolda Sumatera Selatan dan Nusa Tenggara Barat yang menjadi Ketua KPK pada tahun 2019- telah berulang kali membantah terlibat dalam pemerasan atau penyuapan," tulis media tersebut.

Baca juga: Firli Bahuri Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan, Ini Perjalanan Kasusnya

3. BBC

BBC memberitakan bahwa Ketua KPK di Indonesia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sebuah kasus dugaan pemerasan.

Kasus tersebut berkaitan dengan sosok Syahrul yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan pencucian uang.

BBC menyampaikan, penetapan Firli sebagai tersangka turut direspons oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi menuturkan, dirinya akan menghormati proses hukum saat ditanya mengenai status tersangka Firli.

"Presiden harus memberhentikan sementara pimpinan KPK yang ditetapkan sebagai tersangka kriminal, sesuai dengan hukum di Indonesia," tulis BBC.

"Hukuman korupsi bagi pejabat negara dapat dijatuhi hukuman maksimal seumur hidup," sambung media tersebut.

Baca juga: Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan, Harta Kekayaan Firli Bahuri Rp 22,8 M

4. Straits Times

Straits Times menyebutkan, penetapan Firli sebagai tersangka merupakan sebuah kemunduran bagi KPK, institusi pemerintah yang "pernah dibanggakan".

Media asal Singapura tersebut juga menyoroti pernyataan Firli beberapa waktu lalu yang menyebutkan bahwa dirinya tidak pernah memeras siapapun sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Firli juga mengaku tidak pernah terlibat dalam praktik penyuapan dengan siapapun.

Straits Times juga menyoroti naiknya Firli sebagai Ketua KPK pada 2019 terjadi ketika berbagai pihak mengatakan bahwa perubahan undang-undang yang mengatur lembaga tersebut telah melemahkan lembaga antirasuah.

"KPK telah menuntut ratusan politisi, pejabat, dan pengusaha sejak didirikan pada tahun 2002, dan menjadi salah satu lembaga yang paling dihormati di Indonesia," pungkas Straits Times.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Benarkah Minum Vitamin Sebelum Makan Picu Mual dan Muntah? Ini Kata Guru Besar UGM

Benarkah Minum Vitamin Sebelum Makan Picu Mual dan Muntah? Ini Kata Guru Besar UGM

Tren
Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 15-16 Mei 2024

Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 15-16 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Potensi Cuaca Ekstrem 14-15 Mei | Dampak Berhenti Minum Teh Sebulan

[POPULER TREN] Potensi Cuaca Ekstrem 14-15 Mei | Dampak Berhenti Minum Teh Sebulan

Tren
Saat Real Madrid Daftar Jadi Polisi, Tak Ingin Menyerah sampai 'Juara'

Saat Real Madrid Daftar Jadi Polisi, Tak Ingin Menyerah sampai "Juara"

Tren
NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

Tren
Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Tren
Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Tren
Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Tren
Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com