Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat dan Prosedur Klaim Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Kompas.com - 23/11/2023, 21:00 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - Jaminan pensiun adalah program BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan untuk peserta saat kehilangan penghasilannya karena memasuki usia pensiun atau mengalami cacat total tetap.

Program ini merupakan bentuk perlindungan bagi peserta untuk mempertahankan kehidupan yang layak ketika peserta kehilangan atau berkurang penghasilannya karena memasuki usia pensiun.

Jaminan ini berupa uang tunai yang akan diterima setiap bulan, bagi peserta dengan masa iur minimal 15 tahun.

Baca juga: Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan secara Online dan Offline

Lantas, bagaimana cara mengajukan klaim jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan?

Cara klaim jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut adalah prosedur pengajuan klaim jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan:

  • Kunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat
  • Sampaikan kepada petugas maksud dan tujuan untuk mengajukan klaim jaminan pensiun
  • Mengisi formulir dan melengkapi dokumen pendaftaran kepesertaan
  • Mengambil nomor antrean untuk klaim jaminan pensiun
  • Mengambil nomor antrean dan tunggu dipanggil oleh petugas
  • Saat tiba giliran, Anda akan dilayani oleh petugas
  • Menerima tanda terima klaim dan saldo jaminan pensiun akan dikirim ke rekening Anda.

Baca juga: Cara Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan


Syarat klaim jaminan pensiun

Peserta yang memenuhi ketentuan dapat mengajukan klaim adalah yang telah mencapai usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia

Berikut beberapa persyaratan yang perlu dipersiapkan berdasarkan jenis klaim jaminan pensiun:

1. Peserta yang mencapai usia pensiun

Peserta yang telah mencapai usia pensiun dapat melampirkan dokumen persyaratan untul proses klaim Jaminan Pensiun yaitu sebagai berikut:

  • Formulir 7 (Form JP) BPJS Ketenagakerjaan yang diisi lengkap, yang diperoleh di kantor cabang terdekat atau website www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Kartu peserta program jaminan pensiun BPJAMSOSTEK.
  • Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
  • Fotokopi kartu keluarga (KK).

Baca juga: Syarat Pinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan lewat Aplikasi JMO

2. Mengalami cacat total tetap

Peserta yang mengalami kondisi cacat total tetap dapat melampirkan dokumen persyaratan administrasi sebagai berikut:

  • Formulir 7 (Form JP) BPJS Ketenagakerjaan yang diisi lengkap yang diperoleh di kantor cabang terdekat atau website www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Kartu peserta program jaminan BPJAMSOSTEK.
  • KTP asli dan fotokopi.
  • Fotokopi KK.
  • Fotokopi surat keterangan dokter yang memeriksa atau dokter penasihat yang menyatakan mengalami cacat total tetap.
  • Fotokopi surat keterangan tidak mampu bekerja karena cacat dari pemberi kerja (kantor/perusahaan).

Baca juga: Cara Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syarat dan Prosedurnya

3. Peserta meninggal dunia

Ahli waris yang mengklaim jaminan pensiun peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia perlu menyiapkan dokumen berikut:

  • Formulir 7 (Form JP) BPJS Ketenagakerjaan yang diisi lengkap yang diperoleh di kantor cabang terdekat atau website www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Kartu peserta program jaminan BPJAMSOSTEK.
  • KTP asli dan fotokopi ahli waris.
  • Surat nikah, jika ahli waris adalah suami/istri dari peserta yang meninggal dunia
  • Fotokopi akta kelahiran, jika ahli waris adalah anak peserta
  • Fotokopi KK.
  • Fotokopi surat keterangan kematian dari kelurahan, desa, atau fasilitas kesehatan yang telah dilegalisir.
  • Fotokopi surat keterangan ahli waris dari Kelurahan atau desa yang telah dilegalisir.

Baca juga: Syarat Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Ketika Terkena PHK

Dalam hal anak-anak masih di bawah umur 18 tahun, maka persyaratan klaim jaminan pensiun perlu ditambah dengan dokumen:

  • Surat keterangan wali anak dari pejabat yang berwenang.
  • KTP wali anak.
  • Fotokopi akta kelahiran.

Demikian syarat dan prosedur pengajuan klaim jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Terkini Lainnya

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Ramai soal 'Review' Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Ramai soal "Review" Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Tren
6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

Tren
3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

Tren
Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Tren
Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Tren
Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Tren
Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tren
Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Tren
Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Tren
Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Tren
Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tren
3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

Tren
Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com