Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Buka Lowongan Kerja PKWT S1, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!

Kompas.com - 16/11/2023, 12:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka rekrutmen tenaga kerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) pada November 2023.

Informasi lowongan kerja tersebut diumumkan melalui akun resmi Instagram @ojkindonesia, Rabu (15/11/2023).

"Kami Mengundang Putra-Putri Terbaik Indonesia Bergabung bersama OJK Rekrutmen Tenaga Kerja PKWT," tulis OJK.

Saat dikonfirmasi, Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sarjito mengkonfirmasi pembukaan lowongan kerja dengan status PKWT tersebut.

"Iya benar," kata Sarjito kepada Kompas.com, Kamis (16/11/2023).

Posisi yang diperlukan

Rekrutmen OJK kali ini terbuka untuk posisi Staf Bidang Perizinan, Pengaturan, dan Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Periode pendaftaran dibuka selama empat hari, mulai hari ini, Kamis, hingga Minggu (19/11/2023) mendatang.

Berikut syarat dan cara daftarnya:

Baca juga: Mulai 2024 Pinjam Uang Dibatasi di 3 Pinjol, Maksimal 50 Persen Gaji


Syarat rekrutmen PKWT OJK 2023

Rekrutmen Staf Bidang Perizinan, Pengaturan, dan Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto dikhususkan bagi sumber daya manusia (SDM) yang berpengalaman dan berkompetensi.

Berikut syarat pendidikan dan pengalaman bekerja yang harus dipenuhi calon pelamar:

  • Pendidikan minimal S1 atau setara dalam dan/atau luar negeri.
  • Terbuka untuk jurusan Ilmu Komputer, Teknik Informatika, Manajemen, Ilmu Hukum, Akuntansi, Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan, Statistik, dan Matematika.
  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dari skala 4 atau setara dengan lulusan dalam/luar negeri.
  • Memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun sesuai dengan latar belakang pendidikan.
  • Memiliki pengalaman kerja di Lembaga Jasa Keuangan, khususnya yang terkait dengan audit atau pengawasan akan menjadi nilai tambah dalam proses seleksi.
  • Mampu berbahasa Inggris secara aktif, baik lisan maupun tulisan, dibuktikan dengan sertifikat bahasa.
  • Usia maksimal 30 tahun per 1 November 2023.

Selain syarat di atas, kandidat yang memiliki sertifikat minimal level 1 berikut akan menjadi nilai tambah dalam proses seleksi:

  • Certified Information/Systems Security Professional (CISSP).
  • Certified Information Security Manager (CISM).
  • Certified Information Systems Auditor (CISA).
  • Certified Financial Planner (CFP).
  • Chartered Financial Analyst (CFA).

Baca juga: Perincian Bunga dan Denda Pinjol dari OJK, Turun Bertahap Mulai 2024

Halaman:

Terkini Lainnya

Adakah Manfaat Berhenti Minum Kopi?

Adakah Manfaat Berhenti Minum Kopi?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 31 Mei-1 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 31 Mei-1 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Bayi Tertabrak Fortuner, Orangtua Bisa Dipidana? | Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri

[POPULER TREN] Bayi Tertabrak Fortuner, Orangtua Bisa Dipidana? | Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri

Tren
Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com