Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cair Rp 400.000, Ini Cara Cek Penerima BLT El Nino November 2023

Kompas.com - 09/11/2023, 08:15 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Cara cek penerima BLT El Nino

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya masuk penerima BLT El Nino bisa melakukan pengecekkan secara online. Simak caranya berikut ini:

1. Melalui aplikasi

  • Download aplikasi Cek Bansos di App Store atau Play Store
  • Klik "Buat Akun Baru", isi Nomor KK, NIK, nama lengkap sesuai KTP, domisili, username, kata sandi, swafoto KTP, dan foto KTP
  • Jika sudah, klik "Buat Akun"
  • Data akan diverifikasi oleh Kemensos
  • Setelah itu, akun atau user ID bakal diaktivasi dan menu pada aplikasi sudah bisa diakses
  • Login dengan memasukkan username dan kata sandi
  • Klik "Cek Bansos"
  • Lengkapi data sesuai KTP
  • Klik "Cari Data"
  • Tunggu beberapa saat sampai status penerima BLT atau bantuan lainnya muncul.

Baca juga: Balita dan Lansia Bisa Dapat BLT PKH Rp 3 Juta, Ini Cara Mengeceknya

2. Melalui laman Kemensos

  • Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
  • Piluh nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
  • Ketika nama penerima manfaat (PM) sesuai KTP
  • Masukkan empat huruf kode yang tertera pada kolom
  • Klik "CARI DATA"
  • Tunggu beberapa saat sampai status penerima BLT atau bantuan lainnya muncul
  • Masyarakat termasuk golongan penerima BLT El Nino jika kolom BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) atau bantuan sembako berstatus "Ya".

Baca juga: Bantuan KPR dari BPJS Ketenagakerjaan, Syarat, dan Cara Pengajuannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Adakah Manfaat Berhenti Minum Kopi?

Adakah Manfaat Berhenti Minum Kopi?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 31 Mei-1 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 31 Mei-1 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Bayi Tertabrak Fortuner, Orangtua Bisa Dipidana? | Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri

[POPULER TREN] Bayi Tertabrak Fortuner, Orangtua Bisa Dipidana? | Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri

Tren
Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com