KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri Singapura (MHA) melarang wisatawan yang datang ke negaranya menggunakan simbol-simbol Hamas dan Israel.
Pihak berwenang akan menindak wisatawan yang mengenakan atau menampilkan simbol-simbol konflik Israel-Hamas, termasuk pakaian, bendera, dan spanduk.
"Wisatawan yang mengenakan pakaian seperti itu dapat ditolak masuk ke Singapura," ungkap MHA, dilansir dari Straits Times.
Baca juga: Krisis Gaza dan Daftar Negara yang Tarik Dubesnya dari Israel, Mana Saja?
Para wisatawan tersebut selanjutnya tidak diizinkan masuk ke negara yang dijuluki Negeri Singa itu.
Larangan tersebut juga berlaku bagi warga negara Singapura.
Mereka yang terbukti menggunakan simbol-simbol terkait konflik Hamas dan Israel di depan umum akan dikenai denda 500 dollar Singapura sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.
Baca juga: Saat China Hapus Israel dari Peta...
Baca juga: Mengenal Kamp Jabalia, Rumah Ratusan Ribu Pengungsi Palestina yang Jadi Sasaran Israel
Sebelumnya, Pemerintah Singapura menemukan adanya penjualan pakaian dan atribut perlengkapan terkait konflik Hamas dan Israel yang dijual secara bebas di situs penjualan online.
Barang-barang yang dijual di antaranya kaus, ikat kepala, dan stiker. Salah satu kaus dijual dengan harga 20 dollar Singapura.
Beberapa warga Singapura telah membeli atribut tersebut dan dipajang di publik.
Baca juga: Kenapa Semangka Jadi Simbol Dukungan kepada Palestina?
Dikutip dari MS News, MHA dengan tengas menyatakan bahwa memajang barang-barang yang berkaitan dengan konflik Hamas dan Israel merupakan sebuah pelanggaran.
Pelanggaran tersebut termasuk dalam Undang-Undang Lambang Nasional Asing (Pengendalian Tampilan) 1949.
Jika terbukti bersalah, pelanggar dapat dikenai hukuman penjara hingga enam bulan, denda hingga 500 dollar Singapura.
Oleh sebab itu, MHA menyarankan agar tidak menampilkan lambang-lambang tersebut.
Baca juga: 5 Fakta Iron Dome, Pertahanan Terkuat Milik Israel untuk Melawan Hamas
Masih dari sumber yang sama, MHA mengatakan bahwa konflik Israel-Hamas yang saat ini masih berlangsung adalah masalah emosional.
Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau warga Singapura untuk waspada terhadap konflik tersebut karena dinilai sensitif.
"Kita tidak boleh membiarkan peristiwa yang terjadi di luar negeri mempengaruhi perdamaian dan kerukunan yang kita miliki di Singapura," kata MHA.
Baca juga: Proyek Ambisius Israel, Berencana Bangun Tandingan Terusan Suez yang Lewati Gaza
Meskipun dilarang mengenakan atribut terkait konflik Hamas-Israel, pemerintah Singapura tetap mengizinkan warganya untuk memberi bantuan kepada korban terdampak perang tersebut.
Bantuan dapat disalurkan melalui kegiatan penggalangan dana resmi dan pengumpulan sumbangan untuk mendukung upaya bantuan kemanusiaan.
Badan amal lokal yang memiliki izin penggalangan dana untuk tujuan amal asing di antaranya Masyarakat Palang Merah Singapura (SRC) dan Yayasan Rahmatan Lil Alamin, atau RLAF.
Beberapa badan amal tersebut tercatat telah mengumpulkan dan memberikan bantuan kepada penduduk di Gaza.
Baca juga: Elon Musk, Koneksi Internet Starlink di Gaza, dan Pertentangan Israel...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.