Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMKM Wedang Rempah Menembus Pasar Eropa Usai "Diterbangkan" Pemprov Jateng

Kompas.com - 20/10/2023, 20:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

Wedang rempah khas Borobudur ini juga beberapa kali dikirim ke luar negeri, seperti Hong Kong, Turkiye, Belanda, hingga Italia, dengan omzet bulanan tembus Rp 35 juta.

"Cuma ekspornya belum dalam jumlah besar, masih di bawah 100 kilogram," ungkap Elisa.

Baca juga: Cara Simpan Bumbu Rempah Bubuk agar Tak Mudah Apek

Dinas Koperasi bantu sertifikasi halal

Tak hanya membantu pemasaran, Pemprov Jateng juga membantunya saat ia mengurus sertifikasi halal untuk produknya.

"Kalau dulu (sertifikat) halal bantuan dari Pemprov, dari Dinas Koperasi. Fasilitas dari dinas, tahun 2021," ujarnya.

Saat itu, Elisa mengajukan permohonan sertifikat halal ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (BPJPH Kemenag) dengan bantuan Dinas Koperasi dan UMKM Jateng.

"Bukan self declare. Benar-benar dicek, verifikatornya datang ke rumah tempat produksi, ngecek air, alat-alat, bahan baku, semua lengkap," kata dia.

Meski demikian, semua proses sertifikasi halal yang memakan waktu sekitar tiga bulan tersebut tidak dikenai biaya apa pun alias gratis.

Lebih dari dua tahun mengantongi sertifikat halal, Elisa pun mengaku Pemprov masih melakukan pemantauan terkait kehalalan produk UMKM hingga saat ini.

"Tapi itu dari Pemprov masih dipantau atau monitoring sampai sekarang. Harus dilaporkan (kalau ada perubahan)," tambahnya.

Elisa mengungkapkan, ke depan dia ingin mengantongi legalitas produk dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Harapannya, suatu saat nanti ia tidak hanya memproduksi minuman saja, namun juga mampu merambah ke penganan herbal.

"Jadi pasar saya bisa ke apotek atau toko obat, kalau sekarang kan cuma bisa ke toko oleh-oleh, masih masuknya minuman tradisional bukan obat," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com