Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benarkah Tiket Kereta Api Sudah Tak Bisa Dipesan di Loket Stasiun?

Kompas.com - 20/10/2023, 19:15 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah unggahan yang menginformasikan bahwa pemesanan tiket kereta sudah tak lagi dilayani di loket stasiun, viral di media sosial TikTok.

Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @lulasyahlill pada Kamis (19/10/2023).

"Padahal udah 2th gak bisa pemesanan tiket di loket. Tapi masih banyak yang gak percaya," kata akun tersebut dalam unggahan videonya.

"Harus onlen sekarang bu, pak, mas, mba," ujarnya dalam caption.

Hingga Jumat (20/10/2023), video tersebut telah dilihat hingga 237.000 kali dan disukai lebih dari 4.800 pengguna. Video tersebut juga menerima komentar beragam dari warganet.

"Klo 3 jam sebelum bisa kok," kata akun Victor Yunatan.

"Lah bukannya masih bisa? gue kemarin bisa aja bulan mei," kata akun Banana.

"Kecuali goshow kali ya? kmrn aku beli 15 menit sebelum naik di loket soalnya di app udh ga ada tiketnyaa," kata akun Kimchi.yeol.

Lantas, benarkah tiket kereta sudah tak bisa dibeli di loket stasiun?

Baca juga: Dapat Makan dan WiFi Gratis, Ini Harga dan Cara Beli Tiket Kereta Panoramic lewat Online

Penjelasan KAI

VP Public Relations PT KAI Joni Martinus menjelaskan, tiket kereta yang tak bisa dipesan di loket stasiun berlaku bagi tiket kereta jarak jauh yang dipesan jauh hari sebelum waktu keberangkatan.

"Perlu kami luruskan bahwa yang dimaksud 'tidak bisa dilayani di loket stasiun' adalah pemesanan tiket kereta api untuk jauh-jauh hari sebelumnya," ujar Joni saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/10/2023).

Menurutnya, kebijakan ini sudah diterapkan oleh PT KAI (Persero) sejak 2-3 tahun lalu.

Ia mengatakan, pelayanan pembelian tiket di stasiun hanya berlaku bagi tiket yang dibeli secara langsung (go show) yang dibeli 3 jam sebelum keberangkatan kereta api.

Pembelian tiket go show  hanya berlaku selama tiket masih ada.

"Tiket secara langsung go show mulai 3 jam sebelum keberangkatan kereta api, selama tiket masih tersedia," jelasnya.

Adapun untuk tiket yang dibeli jauh sebelum hari keberangkatan, hanya bisa dilayani lewat online.

"Pemesanan tiket dari jauh-jauh hari hingga H-45 sebelum keberangkatan, dapat dilakukan lewat aplikasi Access by KAI, web kai.id, serta seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya," jelas dia.

Namun ia menambahkan, untuk layanan pembatalan dan ubah jadwal, menurutnya tetap masih bisa dilayani di loket stasiun.

Baca juga: KAI Sediakan KA Feeder Gratis untuk Kereta Cepat Whoosh, Cek Jadwalnya

Pemesanan tiket KA Lokal

Ia juga menjelaskan, untuk pemesanan jauh-jauh hari tiket KA Lokal hanya bisa dilakukan melalui aplikasi Access by KAI mulai H-7 keberangkatan KA.

"Loket stasiun hanya melayani penjualan tiket secara langsung (go show) mulai 3 jam sebelum keberangkatan kereta api selama tiket masih tersedia," ujarnya.

Layanan pembatalan dan ubah jadwal KA Lokal menurutnya juga tetap masih bisa dilayani oleh loket stasiun pada pukul 09.00-16.00 WIB, dengan catatan kereta belum berangkat.

Baca juga: KCIC Tambah Perjalanan Kereta Cepat Whoosh 20-22 Oktober 2023, Catat Jadwalnya!

Cara beli tiket kereta melalui aplikasi Access by KAI

Berikut ini cara untuk beli tiket melalui aplikasi Access by KAI:

  • Unduh aplikasi Access by KAI di PlayStore
  • Masukkan email atau nomor HP
  • Masukkan password dan klik "Lanjutkan"
  • Untuk memesan tiket kereta jarak jauh, klik "Antar Kota"
  • Masukkan informasi stasiun keberangkatan dan stasiun tujuan
  • Pilih tanggal keberangkatan
  • Pilih jumlah penumpang
  • Klik "Cari Tiket Antar Kota"
  • Setelah muncul pilihan kereta, pilih kereta yang diinginkan
  • Isikan data penumpang, klik "Lanjutkan"
  • Pilih kursi penumpang dengan klik ikon pensil
  • Tentukan nomor kursi yang diinginkan
  • Klik "Simpan", lalu klik "Lanjutkan"
  • Jika ingin menambahkan makanan atau minuman klik "Makanan & minuman"
  • Klik "Lewati" jika tak ingin memesan
  • Klik "Lanjutkan" jika tak ingin memesan layanan transportasi
  • Centang kotak persetujuan persyaratan pembelian
  • Klik "Bayar" untuk melanjutkan pembayaran
  • Pilih pembayaran yang ingin dipakai.

Baca juga: Warganet Keluhkan Syarat Akreditasi A dan Skor Toefl 500 di Loker KAI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com