Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Cacar Monyet Ditemukan di Jakarta, Kemenkes Ungkap Gejalanya

Kompas.com - 18/10/2023, 06:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus penyait cacar monyet atau monkeypox ditemukan di DKI Jakarta.

Anggota Tim Kerja Direktorat Surveilans dan Kekarantinaan Kemenkes Chita Septiawati menyampaikan, pasien terkonfirmasi positif cacar monyet merupakan warga DKI Jakarta.

"Kasus cacar monyet itu dilaporkan pada 14 Oktober 2023," kata dia, dilansir dari Antara.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengonfirmasi adanya temuan kasus positif cacar monyet pada warga DKI Jakarta tersebut.

"Ada satu kasus. Jadi total kasus cacar monyet di Indonesia ada ada dua kasus," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Selasa (17/10/2023).

Sebelumnya, kasus cacar monyet pernah ditemukan di DKI Jakarta pada 20 Agustus 2022.

Cacar monyet adalah penyakit yang dapat menular dari hewan ke hewan dan bisa ditularkan pula dari hewan ke manusia.

Penyebabnya adalah virus cacar monyet, yang merupakan anggota genus Orthopoxvirus dan famili Poxviridae.

Gejala cacar monyet

Nadia menjelaskan, pasien positif cacar monyet itu merupakan seorang laki-laki warga DKI Jakarta yang berusia 26 tahun.

Pasien sempat mengalami beberapa gejala sebelum akhirnya terkonfirmasi mengalami cacar monyet.

"Gejalanya demam, ada lesi lesi di kulit, di badan tangan, kaki seperti keropeng cacar, nyeri, dan pembengkakan kelenjar getah bening," terang Nadia.

Nadia mengatakan, pihaknya masih menelusuri lebih lanjut apakah pasien tersebut memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri.

Sebab, kasus cacar monyet yang ditemukan di Indonesia umumnya merupakan kasus impor atau berasal dari luar negeri.

Saat ini, pasien tengah dirawat di rumah sakit karena mengalami demam dan lesi di kulit.

"Kondisinya baik tetapi memang ada demam dan lesi seperti keropeng, papula, vesikel lesi seperti cacar yang cukup banyak," tutur Nadia, dilansir dari Kompas.com, Selasa.

Kemenkes melalui Dinkes DKI Jakarta selanjutnya akan melakukan tracing (pelacakan) pada kontak erat terhadap pasien.

Baca juga: Pemerintah Sebut Kasus Cacar Monyet di Indonesia Melandai

Halaman:

Terkini Lainnya

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com