KOMPAS.com - Surat Tanda Registrasi (STR) menjadi "senjata" penting bagi para tenaga kesehatan (nakes) di Indonesia.
STR merupakan bukti tertulis yang diberikan pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi.
Tanpa STR, tenaga kesehatan tidak bisa melakukan aktivitas pelayanan kesehatan.
Baca juga: Ramai soal Pemutihan STR Nakes, Ini Penjelasan Kemenkes
Dikutip dari laman Universitas Indonesia (UI), syarat utama kepemilikan STR adalah ijazah dan sertifikat uji kompetensi yang diberikan kepada peserta didik setelah lulus program pendidikan dan uji kompetensi.
Sebagai informasi, sertifikat uji kompetrensi ini diterbikan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti).
Semula, STR ini harus diperpanjang setiap lima tahun sekali.
Baca juga: STR Seumur Hidup, Kapan Mulai Berlaku?
Baca juga: Kemenkes Resmi Luncurkan Penerbitan STR Lewat Portal Satusehat
Kondisi ini tak jarang membuat para tenaga kesehatan terbebani dengan tahapan birokrasi, validasi, rekomendasi, dan biaya perpanjangan.
Namun, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan kini mengatur bahwa STR berlaku seumur hidup.
Artinya, tenaga kesehatan hanya perlu sekali mengurus STR dan akan berlaku selamanya.
Baca juga: UU Kesehatan Baru Atur STR Nakes Berlaku Seumur Hidup, Bagaimana yang Terlanjur Mati?
Bagi para tenaga kesehatan yang sudah memiliki STR, bisa melakukan perpanjangan seumur hidup melalui portal SATUSEHAT Kementerian Kesehatan.
Dikutip dari laman Kemenkes, perpanjangan STR seumur hidup melalui portal ini lebih cepat, transparan, dan komprehensif.
Namun, pengurusan STR seumur hidup ini dapat dilakukan setelah tenaga medis dan tenaga kesehatan melakukan pemutakhiran data profil melalui portal https://satusehat.kemkes.go.id/sdmk.
Baca juga: Tak Seumur Hidup, Masa Berlaku STR-SIP Tenaga Medis dan Nakes Asing 4 Tahun
Saat proses perpanjangan dan input data di laman itu, tenaga kesehatan juga harus memasukkan nomor rekening dan nama bank.
Nomor rekening itu digunakan jika ada kebutuhan pengiriman insentif langsung.
Tak hanya itu, nomor rekening juga digunakan untuk menjaga konsistensi sistem penggajian, tunjangan kinerja, TPP tenaga medis dan tenaga kesehatan, terutama yang bekerja di daerah.
Hingga Senin (9/10/2023), sebanyak 7.857 tenaga medis dan 65.564 tenaga kesehatan telah mendapatkan STR seumur hidup.
Baca juga: Cara Mengurus STR Seumur Hidup secara Online, Mudah Lewat SATUSEHAT
Berikut cara membuat akun SATUSEHAT:
Baca juga: Link dan Cara Lakukan Pembaruan STR Nakes Jadi Berlaku Seumur Hidup
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.