KOMPAS.com - Jumlah penduduk miskin di Indonesia tercatat mengalami penurunan secara keseluruhan.
Kendati demikian, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2023, tidak semua provinsi mengalami penurunan persentase kemiskinan.
Profil Kemiskinan di Indonesia Maret 2023 yang terbit pada Juli lalu mengungkapkan, jumlah penduduk miskin di Tanah Air saat ini mencapai 25,90 juta jiwa.
Dibandingkan September 2022, jumlah penduduk di garis kemiskinan tersebut menurun sebanyak 0,46 juta orang.
Sementara itu, jika dibandingkan dengan Maret 2022, jumlah penduduk miskin menurun sebanyak 0,26 juta orang.
Lantas, mana saja provinsi termiskin di Indonesia?
Baca juga: Menyoroti Anggaran Kemiskinan Rp 500 Triliun, Setiap Warga Miskin Bisa Dapat Rp 19 Juta
Baca juga: 10 Negara Termiskin di Dunia, Seberapa Buruk Kondisinya?
Profil kemiskinan diukur menggunakan garis kemiskinan, yakni suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan non-makanan yang harus dipenuhi agar tidak masuk kategori miskin.
Pada Maret 2023, rata-rata garis kemiskinan penduduk Indonesia menurut provinsi dan daerah adalah Rp 550.458 per kapita per bulan.
Angka tersebut terbagi dengan komposisi garis makanan sebesar Rp 408.522 (74,21 persen), serta bukan makanan sebesar Rp 141.936 (25,79 persen).
Baca juga: Mengenal Apa Itu Kemiskinan Struktural dan Bisakah Diatasi?
Dikutip dari Profil Kemiskinan di Indonesia, berikut provinsi termiskin yang dilihat dari persentase penduduk miskin paling banyak di Tanah Air:
Sementara itu, di Pulau Jawa, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi provinsi dengan persentase penduduk miskin tertinggi, yakni 11,04 persen atau 448.470 jiwa.
Menyusul, Jawa Tengah menjadi provinsi termiskin kedua di Jawa, dengan persentase 10,77 persen atau sebanyak 3.791.500 penduduk miskin.
Sedangkan di posisi ketiga, ada Jawa Timur dengan persentase penduduk miskin 10,35 persen atau 4.188.810 jiwa.
Baca juga: Studi: Anak Miskin yang Berteman dengan Orang Kaya Berpeluang Keluar dari Kemiskinan
Menurut BPS, terdapat sejumlah faktor yang berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan di Indonesia, terutama selama periode September 2022 hingga Maret 2023.