Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Prof. Dr. Ahmad M Ramli
Guru Besar Cyber Law & Regulasi Digital UNPAD

Guru Besar Cyber Law, Digital Policy-Regulation & Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

"Deepfake, Al-Crime", UU PDP, dan KUHP Baru

Kompas.com - 14/10/2023, 15:48 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DEEPFAKE adalah bentuk pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) untuk membuat foto, audio, atau video yang produknya memanipulasi kemiripan individu aslinya.

Meskipun memiliki fungsi lain, deepfake kerap disalahgunakan dalam modus kejahatan siber, yang tidak hanya merugikan, tetapi juga menciptakan disinformasi dalam masyarakat.

Dikutip dari Yahoo!Finance, konten deepfake di internet tumbuh dengan kecepatan 400 persen dari tahun ke tahun. Sementara Edsmart, memprediksi pada 2023, sekitar 500.000 video dan suara deepfake akan dibagikan di media sosial di seluruh dunia.

Materi kuliah saya untuk para mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran ini, saya bagikan juga kepada pembaca Kompas.com untuk manfaat lebih luas.

Modus

Modus kejahatan siber berbasis AI ini, memiliki dampak sangat signifikan. Karena sesuai karakter cross border, platform digital bisa terkoneksi dengan individu secara global.

Dukungan telepon cerdas juga memungkinkan jangkauan ke ranah paling privat tanpa mengenal ruang dan waktu.

Jika dibiarkan, maka fenomena ini selain dapat menimbulkan kerugian dan ketersesatan informasi, juga dapat melahirkan krisis kepercayaan terhadap teknologi, termasuk terhadap AI itu sendiri.

Apalagi fenomena tertinggalnya regulasi oleh teknologi menjadi realitas umum di berbagai negara saat ini.

Secara sederhana, deepfake dideskripsikan sebagai model pemanfaatan AI dengan menggunakan dua algoritma AI kontrakdiktif, yakni generator dan diskriminator.

Saya menyebut jenis kejahatan ini sebagai AI-Crime, kejahatan siber dengan menggunakan AI sebagai "instrumentum criminis res".

Profesor Meredith Somers dalam artikelnya berjudul Deepfakes, explained, MIT Sloan School of Management (2020), mengatakan bahwa deepfake mengacu pada jenis media sintetis tertentu di mana seseorang dalam gambar atau video ditukar dengan kemiripan orang lain.

Istilah deepfake pertama kali diciptakan pada akhir 2017. Pelaku Deepfake pernah memanipulasi tokoh Mark Zuckerberg dari Facebook.

Dalam video yang sudah diedit, pelaku melakukan deepfake dengan konten menggembar-gemborkan betapa hebatnya memiliki miliaran data orang lain.

Somers mengutip pendapat Henry Ajder, Head of Threat Intelligence at Deepfake Detection Company, Deeptrace, yang menyatakan bahwa deepfake banyak dikonotasikan negatif.

Namun ada sejumlah kegunaan deepfake yang berpotensi memberi manfaat bagi bisnis. Khususnya aplikasi dalam pemasaran dan iklan yang sudah digunakan oleh merek-merek terkenal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Manfaat Buah dan Sayur Berdasar Warnanya, Merah Bisa Cegah Kolesterol Tinggi

Manfaat Buah dan Sayur Berdasar Warnanya, Merah Bisa Cegah Kolesterol Tinggi

Tren
16 Negara yang Lolos Berlaga di Sepak Bola Olimpiade Paris 2024, Termasuk Guinea

16 Negara yang Lolos Berlaga di Sepak Bola Olimpiade Paris 2024, Termasuk Guinea

Tren
Duduk Perkara Rektor Unri Polisikan Mahasiswa yang Protes UKT, Berakhir Cabut Laporan

Duduk Perkara Rektor Unri Polisikan Mahasiswa yang Protes UKT, Berakhir Cabut Laporan

Tren
Jarang Diketahui, Ini 9 Manfaat Jalan Kaki Tanpa Alas Kaki di Pagi Hari

Jarang Diketahui, Ini 9 Manfaat Jalan Kaki Tanpa Alas Kaki di Pagi Hari

Tren
Muncul Fenomena ASI Bubuk, IDAI Buka Suara

Muncul Fenomena ASI Bubuk, IDAI Buka Suara

Tren
Ramai soal ASI Bubuk, Amankah Dikonsumsi Bayi?

Ramai soal ASI Bubuk, Amankah Dikonsumsi Bayi?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 10-11 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 10-11 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Pertandingan Indonesia Vs Guinea | Wacana Pembongkaran Separator Ring Road Yogyakarta

[POPULER TREN] Pertandingan Indonesia Vs Guinea | Wacana Pembongkaran Separator Ring Road Yogyakarta

Tren
Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Tren
Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Tren
Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Tren
Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Tren
Rumah Sakit di Rafah Kehabisan Bahan Bakar, WHO: Penutupan Perbatasan Halangi Bantuan

Rumah Sakit di Rafah Kehabisan Bahan Bakar, WHO: Penutupan Perbatasan Halangi Bantuan

Tren
Cerita Rombongan Siswa SD 'Study Tour' Pakai Pesawat Garuda, Hasil Nabung 5 Tahun

Cerita Rombongan Siswa SD "Study Tour" Pakai Pesawat Garuda, Hasil Nabung 5 Tahun

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com