Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Prof. Dr. Ahmad M Ramli
Guru Besar Cyber Law & Regulasi Digital UNPAD

Guru Besar Cyber Law, Digital Policy-Regulation & Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

"Deepfake, Al-Crime", UU PDP, dan KUHP Baru

Kompas.com - 14/10/2023, 15:48 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DEEPFAKE adalah bentuk pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) untuk membuat foto, audio, atau video yang produknya memanipulasi kemiripan individu aslinya.

Meskipun memiliki fungsi lain, deepfake kerap disalahgunakan dalam modus kejahatan siber, yang tidak hanya merugikan, tetapi juga menciptakan disinformasi dalam masyarakat.

Dikutip dari Yahoo!Finance, konten deepfake di internet tumbuh dengan kecepatan 400 persen dari tahun ke tahun. Sementara Edsmart, memprediksi pada 2023, sekitar 500.000 video dan suara deepfake akan dibagikan di media sosial di seluruh dunia.

Materi kuliah saya untuk para mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran ini, saya bagikan juga kepada pembaca Kompas.com untuk manfaat lebih luas.

Modus

Modus kejahatan siber berbasis AI ini, memiliki dampak sangat signifikan. Karena sesuai karakter cross border, platform digital bisa terkoneksi dengan individu secara global.

Dukungan telepon cerdas juga memungkinkan jangkauan ke ranah paling privat tanpa mengenal ruang dan waktu.

Jika dibiarkan, maka fenomena ini selain dapat menimbulkan kerugian dan ketersesatan informasi, juga dapat melahirkan krisis kepercayaan terhadap teknologi, termasuk terhadap AI itu sendiri.

Apalagi fenomena tertinggalnya regulasi oleh teknologi menjadi realitas umum di berbagai negara saat ini.

Secara sederhana, deepfake dideskripsikan sebagai model pemanfaatan AI dengan menggunakan dua algoritma AI kontrakdiktif, yakni generator dan diskriminator.

Saya menyebut jenis kejahatan ini sebagai AI-Crime, kejahatan siber dengan menggunakan AI sebagai "instrumentum criminis res".

Profesor Meredith Somers dalam artikelnya berjudul Deepfakes, explained, MIT Sloan School of Management (2020), mengatakan bahwa deepfake mengacu pada jenis media sintetis tertentu di mana seseorang dalam gambar atau video ditukar dengan kemiripan orang lain.

Istilah deepfake pertama kali diciptakan pada akhir 2017. Pelaku Deepfake pernah memanipulasi tokoh Mark Zuckerberg dari Facebook.

Dalam video yang sudah diedit, pelaku melakukan deepfake dengan konten menggembar-gemborkan betapa hebatnya memiliki miliaran data orang lain.

Somers mengutip pendapat Henry Ajder, Head of Threat Intelligence at Deepfake Detection Company, Deeptrace, yang menyatakan bahwa deepfake banyak dikonotasikan negatif.

Namun ada sejumlah kegunaan deepfake yang berpotensi memberi manfaat bagi bisnis. Khususnya aplikasi dalam pemasaran dan iklan yang sudah digunakan oleh merek-merek terkenal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Tren
Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli 'Cash', Ini Faktanya

Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli "Cash", Ini Faktanya

Tren
Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Tren
Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Tren
Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Tren
Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Tren
Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Tren
Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Tren
8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

Tren
Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Tren
Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Tren
Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Tren
Warga Bandung “Menjerit” Kepanasan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Warga Bandung “Menjerit” Kepanasan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Tren
Medan Magnet Bumi Melemah, Picu Kemunculan Makhluk Aneh 500 Juta Tahun Lalu

Medan Magnet Bumi Melemah, Picu Kemunculan Makhluk Aneh 500 Juta Tahun Lalu

Tren
Jadwal Keberangkatan Haji 2024 dari Indonesia, Ini Cara Mengeceknya

Jadwal Keberangkatan Haji 2024 dari Indonesia, Ini Cara Mengeceknya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com