Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Amir Syamsudin dan Hamdan Zoelva, Kuasa Hukum Pontjo Sutowo Lawan Pemerintah

Kompas.com - 05/10/2023, 14:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemilik PT Indobuildco, Pontjo Sutowo telah menunjuk Amir Syamsuddin dan Hamdan Zoelva sebagai kuasa hukum.

Diketahui, PT Indobuildco saat ini sedang menghadapi kasus sengketa lahan Hotel Sultan di Kawasan Gelora Bung Karno.

Dalam perkara ini, pemerintah meminta agar Pontjo Sutowo membebaskan lahan sebagai bentuk penyelamatan aset negara.

Ini dilakukan setelah pemerintah tak lagi menerbitkan perpanjangan hak guna bangunan (HGB) yang masa berlakunya habis tahun depan.

Lantas, siapa Amir Syamsuddin dan Hamdan Zoelva?

Baca juga: Siapa Pontjo Sutowo dalam Polemik Kepemilikan Hotel Sultan?

Amir Syamsuddin

Amir Syamsuddin merupakan mantan Menteri Hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Ia diangkat menjadi Menkumham pada 2011, menggantikan Patrialis Akbar setalah dua tahun menjabat, dikutip dari Harian Kompas, 20 Oktober 2011.

Sebelum menjabat sebagai menteri, Amir yang memiliki latar belakang sebagai pengacara ini telah lama berkecimpung di dunia politik.

Ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal dan Sekretaris Dewan Kerhomatan Partai Demokrat.

Saat ini, pria berusia 77 tahun tersebut masih menjabat sebagai Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat.

Baca juga: Sejarah dan Profil Hotel Sultan yang Resmi Diambil Alih Negara dari Pontjo Sutowo

Hamdan Zoelva

Nama Hamdan Zoelva mungkin tidak asing di telinga publik. Ia merupakan mantan Ketua Mahkamah Konsitutsi (MK) periodeo 2013-2016.

Dikutip dari laman MK, Hamdan mengawali karier sebagai pengacara dan bergabung dengan kantor O.C. Kaligis & Associate pada 1987.

Setelah tiga tahun bekerja di kantor itu, ia bersama teman-temannya mendirikan kantor hukum sendiri.

Pada akhir 1990-an, Hamdan turut menjadi pendiri Partai Bulan Bintang (PBB) dan langsung ditunjuk sebagai wakil sekretaris jenderal.

Ia terpilih sebagai anggota DPR pada Pemilu 1999 dari daerah pilih Nusa Tenggara Barat.

Baca juga: Siapa Ibnu Sutowo yang Sempat Kuasai Lahan di GBK dan Hotel Sultan?

Hamdan juga tercatat sebagai salah satu tokoh yang berperan dalam perubahan UUD 1945 periode 1999-2002 yang mengantarkan pada kelahiran MK.

Hamdan juga pernah menjadi anggota Panitia Khusus penyusun Rancangan Undang-Undang MK, sehingga terlibat banyak dalam berbagai persoalan MK.

Pada 11 November 2013, Hamdan terpilih menjadi Ketua MK melalui mekanisme voting yang dilakukan dalam dua putaran.

Selama menjabat sebagai Ketua MK, Hamdan sempat mengurusi sengketa Pemilu 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Berapa Gaji Komite BP Tapera? Ada Menteri Basuki dan Sri Mulyani

Berapa Gaji Komite BP Tapera? Ada Menteri Basuki dan Sri Mulyani

Tren
Daftar Orang Terkaya Indonesia Versi Forbes dan Bloomberg Akhir Mei 2024

Daftar Orang Terkaya Indonesia Versi Forbes dan Bloomberg Akhir Mei 2024

Tren
Cara Download Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Jadi Lebih Mudah

Cara Download Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Jadi Lebih Mudah

Tren
Syarat Kredit Rumah Pakai Tapera dan Kelompok Prioritas Penerimanya

Syarat Kredit Rumah Pakai Tapera dan Kelompok Prioritas Penerimanya

Tren
Biar Ibadah Haji Lancar, Ini 4 Hal yang Wajib Dipersiapkan Jemaah

Biar Ibadah Haji Lancar, Ini 4 Hal yang Wajib Dipersiapkan Jemaah

BrandzView
Israel Klaim Kuasai Koridor Philadelphia, Berisi Terowongan untuk Memasok Senjata ke Hamas

Israel Klaim Kuasai Koridor Philadelphia, Berisi Terowongan untuk Memasok Senjata ke Hamas

Tren
KCIC Luncurkan Frequent Whoosher Card untuk Penumpang Kereta Cepat, Tiket Bisa Lebih Murah

KCIC Luncurkan Frequent Whoosher Card untuk Penumpang Kereta Cepat, Tiket Bisa Lebih Murah

Tren
Intip Kehidupan Mahasiswa Indonesia di UIM Madinah, Beasiswa '1.000 Persen' dan Umrah Tiap Saat

Intip Kehidupan Mahasiswa Indonesia di UIM Madinah, Beasiswa "1.000 Persen" dan Umrah Tiap Saat

Tren
Mengenal Penyakit Multiple Sclerosis, Berikut Gejala dan Penyebabnya

Mengenal Penyakit Multiple Sclerosis, Berikut Gejala dan Penyebabnya

Tren
Kenali Perbedaan SIM C, SIM C1, dan SIM C2

Kenali Perbedaan SIM C, SIM C1, dan SIM C2

Tren
Apakah Dana Tapera Bisa Dicairkan? Ini Mekanisme dan Syaratnya

Apakah Dana Tapera Bisa Dicairkan? Ini Mekanisme dan Syaratnya

Tren
SYL Beri Nayunda Nabila Kalung Emas dan Tas Mewah Pakai Uang Kementan

SYL Beri Nayunda Nabila Kalung Emas dan Tas Mewah Pakai Uang Kementan

Tren
Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri, Kok Bisa?

Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri, Kok Bisa?

Tren
Kerugian Negara akibat Korupsi Timah Capai Rp 300 T, Ini Rinciannya

Kerugian Negara akibat Korupsi Timah Capai Rp 300 T, Ini Rinciannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com