"Akar masalah rem blong tidak pernah diselidiki, hanya terhenti setelah sopir truk menjadi tersangka dan dipenjara," ujar dia kepada Kompas.com, Minggu (24/9/2023).
Menurut akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata ini, polisi seharusnya tidak hanya menyalahkan sopir truk yang mengalami kecelakaan.
Namun, perlu memeriksa pemilik truk maupun perusahaan yang mempekerjakan truk pengangkut barang tersebut.
"Pimpinan perusahaan harus ikut bertanggung jawab. Pemilik truk tidak punya anggaran cukup merawat armada karena kontrak (bayaran) angkut barang terlalu rendah," ungkapnya.
Menurutnya, pendapatan sopir truk yang sedikit membuat mereka kurang memperhatikan kondisi kendaraannya dan memilih mengangkut banyak barang demi menambah pemasukan.
Baca juga: Kecelakaan di Exit Tol Bawen, Polisi Amankan Sopir Truk
Sedangkan pengamat transportasi dan tata kota Universitas Trisakti Yayat Supriatna membenarkan bahwa pihak ekspedisi lebih banyak mengejar pemasukan daripada menganggarkan biaya perawatan.
"Biaya perawatan diturunkan agar pendapatan lebih," katanya kepada Kompas.com, Minggu (24/9/2023).
Padahal, kata dia, setiap kendaraan membutuhkan lebih banyak perawatan jika usianya sudah tua.
Yayat menyebut, kendaraan sebenarnya telah menunjukkan tanda-tanda saat mengalami kerusakan. Contohnya berupa mobil yang tidak nyaman saat digunakan berkendara.
Dia menambahkan, pihak kepolisian juga perlu mengadakan pelatihan keterampilan bagi sopir kendaraan berat, seperti bus dan truk.
Menurutnya, sopir kendaraan umumnya kurang terampil, panik, dan tidak berani mengambil keputusan saat berada dalam situasi darurat seperti rem blong.
"Seharusnya (sopir) bisa membanting stir ke kanan atau kiri. (Saat itu) kecepatan kendaraan antara 80-90 km/jam," jelas dia.
Yayat menekankan, simulasi berkendara diperlukan, terutama karena tidak semua sopir berusia masih muda, memiliki lisensi berkendara yang sesuai, dan dalam kondisi sehat.
Selain itu, ia menyarankan agar polisi membuat pusat pengecekan bagi kendaraan berat. Di tempat ini, setiap kendaraan harus dicek secara rutin sebelum berkendara di jalanan.
Di sisi lain, Yayat juga menyarankan agar polisi memasang marka kejut di jalan turunan. Marka ini tidak membuat kendaraan berhenti namun cukup berpengaruh bagi laju kendaraan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.