KOMPAS.com - Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Setjen DPR RI) membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 untuk puluhan formasi.
Informasi tersebut diumumkan melalui akun resmi Instagram, @dpr_ri, pada Kamis (21/9/2023).
"Pada tahun 2023 ini, kembali dilaksanakan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI," tulis akun.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar membenarkan pengadaan CPNS tahun anggaran 2023 tersebut.
"Itu untuk mengisi kekosongan tenaga-tenaga fungsional yang saat ini lini-lini strategis di Setjen DPR membutuhkan tambahan sumber daya manusia (SDM) profesional," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (22/9/2023).
Menurut Indra, penerimaan ini juga terbuka untuk lulusan baru atau fresh graduate dari berbagai jurusan.
"Dengan mekanisme seleksi sesuai yang ada dalam web kami," terangnya.
Berikut informasi syarat dan formasi CPNS DPR RI 2023:
Baca juga: 24 Link Pengumuman Formasi CPNS dan PPPK Kementerian/Lembaga 2023
Melalui Pengumuman Nomor 01/PANSEL PENGADAAN CPNS/09/2023 tentang Pelaksanaan Seleksi Pengadaan CPNS Setjen DPR RI Tahun Anggaran 2023, badan legislatif ini membuka 98 formasi dalam seleksi CASN 2023.
Pengadaan terbagi menjadi dua, yakni kebutuhan umum dan kebutuhan khusus yang terdiri dari putra/putri lulusan terbaik (cumlaude), penyandang disabilitas, serta putra/putri Papua.
Berikut perincian formasi CPNS DPR 2023:
Kualifikasi pendidikan:
Jenis kebutuhan:
Rentang penghasilan: Rp 2.579.000-Rp 5.898.000.
Unit penempatan:
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.