Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Seleksi CPNS Sekretariat Jenderal DPR RI 2023, "Fresh Graduate" Bisa Daftar!

KOMPAS.com - Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Setjen DPR RI) membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 untuk puluhan formasi.

Informasi tersebut diumumkan melalui akun resmi Instagram, @dpr_ri, pada Kamis (21/9/2023).

"Pada tahun 2023 ini, kembali dilaksanakan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI," tulis akun.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar membenarkan pengadaan CPNS tahun anggaran 2023 tersebut.

"Itu untuk mengisi kekosongan tenaga-tenaga fungsional yang saat ini lini-lini strategis di Setjen DPR membutuhkan tambahan sumber daya manusia (SDM) profesional," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (22/9/2023).

Menurut Indra, penerimaan ini juga terbuka untuk lulusan baru atau fresh graduate dari berbagai jurusan.

"Dengan mekanisme seleksi sesuai yang ada dalam web kami," terangnya.

Berikut informasi syarat dan formasi CPNS DPR RI 2023:

Perincian formasi CPNS DPR 2023

Melalui Pengumuman Nomor 01/PANSEL PENGADAAN CPNS/09/2023 tentang Pelaksanaan Seleksi Pengadaan CPNS Setjen DPR RI Tahun Anggaran 2023, badan legislatif ini membuka 98 formasi dalam seleksi CASN 2023.

Pengadaan terbagi menjadi dua, yakni kebutuhan umum dan kebutuhan khusus yang terdiri dari putra/putri lulusan terbaik (cumlaude), penyandang disabilitas, serta putra/putri Papua.

Berikut perincian formasi CPNS DPR 2023:

1. Ahli Pertama-Analisis Legislatif

Kualifikasi pendidikan:

  • S2 Pertahanan
  • S2 Ilmu Gender
  • S2 Ilmu Kesehatan
  • S2 Teknik Industri
  • S2 Teknik Sipil
  • S2 Ilmu Komunikasi
  • S2 Hukum Internasional
  • S2 Ilmu Politik
  • S2 Pengelolaan Sumber Daya Alam
  • S2 Ilmu Pertanian
  • S2 Hukum Administrasi Negara
  • S2 Transportasi
  • S2 Teknik Lingkungan
  • S2 Manajemen
  • S2 Pertambangan
  • S2 Ilmu Hukum
  • S2 Keuangan & Perbankan
  • S2 Ilmu Kelautan
  • S2 Hukum (Agraria/Pertanian)
  • S2 Kesejahteraan Sosial.

Jenis kebutuhan:

  • Cumlaude: 10 orang
  • Penyandang disabilitas: 1 orang
  • Umum: 24 orang.

Rentang penghasilan: Rp 2.579.000-Rp 5.898.000.

Unit penempatan:

  • Sekretariat Jenderal
  • Badan Keahlian
  • Pusat Analisis Keparlemenan.

2. Ahli Pertama-Analisis Pemantauan Peraturan Perundang-Undangan Legislatif

Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum.

Jenis kebutuhan:

  • Penyandang disabilitas: 1 orang
  • Putra/putri Papua: 1 orang
  • Umum: 5 orang.

Rentang penghasilan: Rp 2.579.000-Rp 5.898.000.

Unit penempatan:

  • Sekretariat Jenderal
  • Badan Keahlian
  • Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang.

3. Ahli Pertama–Perisalah Legislatif

Kualifikasi pendidikan:

  • S1 Ilmu Pemerintahan
  • S1 Ilmu Manajemen
  • S1 Ilmu Komunikasi
  • S1 Ilmu Hukum
  • D4 Administrasi Pemerintahan
  • S1 Ilmu Administrasi Publik/Negara
  • S1 Ilmu Hubungan Internasional.

Jenis kebutuhan: 27 orang untuk kebutuhan umum.

Rentang penghasilan: Rp 2.579.000-Rp 5.898.000.

Unit penempatan:

  • Sekretariat Jenderal
  • Deputi Bidang Persidangan
  • Biro Persidangan I
  • Bagian Risalah.

4. Terampil-Asisten Perisalah Legislatif

Kualifikasi pendidikan:

  • D3 Administrasi Perkantoran
  • D3 Sekretari/ Kesekretariatan
  • D3 Administrasi Publik
  • D3 Manajemen Informasi dan Dokumen
  • D3 Manajemen Administrasi
  • D3 Manajemen Perkantoran.

Jenis kebutuhan: 29 orang untuk kebutuhan umum.

Rentang penghasilan: Rp 2.301.800-Rp 5.003.800.

Unit penempatan:

Syarat CPNS DPR 2023

Sebelum mengikuti seleksi CPNS di lingkungan Sekretariat DPR, pelamar perlu memenuhi sejumlah syarat berikut:

Tata cara pendaftaran

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) mulai 20 Oktober hingga 9 Oktober 2023.

Berikut alur pendaftarannya:

  • Pelamar membuat akun pada https://sscasn.bkn.go.id, dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) atau nomor induk kependudukan (NIK) kepala keluarga pada KK.
  • Isi biodata dan kolom lainnya.
  • Pelamar mengunggah Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
  • Pelamar mengunggah swafoto dan melakukan pengecekan ulang data.
  • Cetak "Kartu Informasi Akun".
  • Pelamar masuk atau login ke https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan.
  • Pelamar melengkapi data diri yang valid.
  • Pelamar memilih instansi "Sekretariat Jenderal DPR RI" dan lanjut memilih jenis kebutuhan atau jabatan sesuai kualifikasi pendidikan, lokasi kebutuhan, lokasi tes, serta mengisi data lain yang harus dilengkapi.
  • Pelamar mengunggah dokumen dalam bentuk pindai atau scan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
  • Pastikan dokumen yang diunggah dapat terbaca. Kesalahan dalam mengunggah dokumen dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi.
  • Simpan data yang telah diperiksa pada "Resume Pendaftaran" dan pastikan data tersebut telah terisi dengan lengkap dan benar.
  • Cetak "Kartu Pendaftaran SSCASN 2023" untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran.

Informasi seleksi penerimaan CPNS Sekretariat Jenderal DPR RI 2023 selengkapnya dapat disimak di sini.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/09/22/143000365/seleksi-cpns-sekretariat-jenderal-dpr-ri-2023-fresh-graduate-bisa-daftar-

Terkini Lainnya

Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN 2024, Klik kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN 2024, Klik kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Tren
Cara Cek Lokasi Faskes dan Kantor BPJS Kesehatan Terdekat secara Online

Cara Cek Lokasi Faskes dan Kantor BPJS Kesehatan Terdekat secara Online

Tren
Ramai soal Video WNA Sebut IKN 'Ibukota Koruptor Nepotisme', Jubir OIKN: Bukan di Wilayah IKN

Ramai soal Video WNA Sebut IKN "Ibukota Koruptor Nepotisme", Jubir OIKN: Bukan di Wilayah IKN

Tren
Pos Indonesia Investasi Robot untuk Efisiensi Gaji, Ekonom: Perlu Analisis Lagi

Pos Indonesia Investasi Robot untuk Efisiensi Gaji, Ekonom: Perlu Analisis Lagi

Tren
Jawaban Anies soal Isu Duet dengan Kaesang, Mengaku Ingin Fokus ke Koalisi

Jawaban Anies soal Isu Duet dengan Kaesang, Mengaku Ingin Fokus ke Koalisi

Tren
Denmark Tarik Peredaran Mi Samyang karena Terlalu Pedas, Bagaimana dengan Indonesia?

Denmark Tarik Peredaran Mi Samyang karena Terlalu Pedas, Bagaimana dengan Indonesia?

Tren
Lolos SNBT 2024, Apakah Boleh Tidak Diambil? Ini Penjelasannya

Lolos SNBT 2024, Apakah Boleh Tidak Diambil? Ini Penjelasannya

Tren
Daftar PTN yang Menerima KIP Kuliah Jalur Mandiri, Biaya Studi Bisa Gratis

Daftar PTN yang Menerima KIP Kuliah Jalur Mandiri, Biaya Studi Bisa Gratis

Tren
KAI Kembali Operasikan KA Mutiara Timur, sampai Kapan?

KAI Kembali Operasikan KA Mutiara Timur, sampai Kapan?

Tren
Ramai soal La Nina Penyebab Hujan Turun Saat Musim Kemarau? Ini Penjelasan BMKG

Ramai soal La Nina Penyebab Hujan Turun Saat Musim Kemarau? Ini Penjelasan BMKG

Tren
Pulang Rawat Inap atas Permintaan Sendiri Tak Dijamin BPJS Kesehatan

Pulang Rawat Inap atas Permintaan Sendiri Tak Dijamin BPJS Kesehatan

Tren
Menko PMK Usul Korban Judi Online Jadi Penerima Bansos, Apa Alasannya?

Menko PMK Usul Korban Judi Online Jadi Penerima Bansos, Apa Alasannya?

Tren
Termasuk Infeksi yang Sangat Menular, Apa Itu Penyakit Difteri?

Termasuk Infeksi yang Sangat Menular, Apa Itu Penyakit Difteri?

Tren
Syarat dan Cara Mengurus KTP Hilang ke Kantor Dukcapil

Syarat dan Cara Mengurus KTP Hilang ke Kantor Dukcapil

Tren
Buntut Pengeroyokan Bos Rental Mobil, Polisi Sita 33 Motor dan 6 Mobil Bodong di Sukolilo Pati

Buntut Pengeroyokan Bos Rental Mobil, Polisi Sita 33 Motor dan 6 Mobil Bodong di Sukolilo Pati

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke