Pengumuman seleksi penerimaan CPNS Sekretariat Jenderal DPR RI 2023(DPR RI)
KOMPAS.com - Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Setjen DPR RI) membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 untuk puluhan formasi.
Informasi tersebut diumumkan melalui akun resmi Instagram, @dpr_ri, pada Kamis (21/9/2023).
"Pada tahun 2023 ini, kembali dilaksanakan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI," tulis akun.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar membenarkan pengadaan CPNS tahun anggaran 2023 tersebut.
"Itu untuk mengisi kekosongan tenaga-tenaga fungsional yang saat ini lini-lini strategis di Setjen DPR membutuhkan tambahan sumber daya manusia (SDM) profesional," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (22/9/2023).
Menurut Indra, penerimaan ini juga terbuka untuk lulusan baru atau fresh graduate dari berbagai jurusan.
"Dengan mekanisme seleksi sesuai yang ada dalam web kami," terangnya.
Berikut informasi syarat dan formasi CPNS DPR RI 2023:
Pengadaan terbagi menjadi dua, yakni kebutuhan umum dan kebutuhan khusus yang terdiri dari putra/putri lulusan terbaik (cumlaude), penyandang disabilitas, serta putra/putri Papua.
Sebelum mengikuti seleksi CPNS di lingkungan Sekretariat DPR, pelamar perlu memenuhi sejumlah syarat berikut:
Warga negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sertaNegara Kesatuan Republik Indonesia.
Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melamar.
Tidak dalam proses pemeriksaan dugaan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri, maupun diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan/atau terlibat politik praktis.
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari dokter pada rumah sakit pemerintah/Puskesmas (wajib dilengkapi pada saat pemberkasan bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus tahapan seleksi akhir).
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bersedia ditempatkan di seluruh unit/satuan kerja di Setjen DPR.
Bersedia mengabdi pada Setjen DPR dan tidak mengajukan pindah instansi dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS.
Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian minimal setingkat Kepolisian Resor (Polres) yang masih berlaku (wajib dilengkapi saat pemberkasan bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus tahapan seleksi akhir).
Tidak mengonsumsi narkotika, psikotropika, prekusor dan/atau zat adiktif lainnya (NAPZA) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari rumah sakit pemerintah atau Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) yang masih berlaku (wajib dilengkapi saat pemberkasan bagi yang telah dinyatakan lulus tahapan seleksi akhir).
Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato, sedangkan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik atau bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) mulai 20 Oktober hingga 9 Oktober 2023.
Berikut alur pendaftarannya:
Pelamar membuat akun pada https://sscasn.bkn.go.id, dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) atau nomor induk kependudukan (NIK) kepala keluarga pada KK.
Isi biodata dan kolom lainnya.
Pelamar mengunggah Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Pelamar mengunggah swafoto dan melakukan pengecekan ulang data.
Cetak "Kartu Informasi Akun".
Pelamar masuk atau login ke https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan.
Pelamar melengkapi data diri yang valid.
Pelamar memilih instansi "Sekretariat Jenderal DPR RI" dan lanjut memilih jenis kebutuhan atau jabatan sesuai kualifikasi pendidikan, lokasi kebutuhan, lokasi tes, serta mengisi data lain yang harus dilengkapi.
Pelamar mengunggah dokumen dalam bentuk pindai atau scan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
Pastikan dokumen yang diunggah dapat terbaca. Kesalahan dalam mengunggah dokumen dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi.
Simpan data yang telah diperiksa pada "Resume Pendaftaran" dan pastikan data tersebut telah terisi dengan lengkap dan benar.
Cetak "Kartu Pendaftaran SSCASN 2023" untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.