KOMPAS.com - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) membuka lowongan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.
Jumlah formasi yang tersedia dalam seleksi PPPK tersebut sebanyak 533.
Hal itu disampaikan melalui unggahan akun Instagram resmi, @bappenasri pada Kamis (2/9/2023).
"#SahabatPembangunan, kabar gembira untukmu karena seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) TA 2023 Kementerian PPN/Bappenas sudah dapat kamu lihat informasinya," tulis keterangan dalam unggahan.
Tahun ini, Kementerian PPN/Bappenas tidak membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
"Betul, tahun ini hanya (membuka) formasi PPPK," ucap Humas Kementerian PPN/Bappenas David Tinambunan saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (22/9/2023).
Adapun ketentuan PPPK Kementerian PPN/Bappenas 2023 termuat dalam Pengumuman Nomor 001/Pansel.PPPK/09/2023 tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian PPN/Bappenas Tahun Anggaran 2023.
Baca juga: Rekrutmen PPPK BPN 2023: Formasi, Link, Syarat, dan Cara Daftarnya
Merujuk pada Pengumuman Nomor 001/Pansel.PPPK/09/2023, terdapat tiga jenis alokasi kebutuhan PPPK Kementerian PPN/Bappenas, yakni:
Untuk mengetahui rincian alokasi jabatan formasi PPPK Kementerian PPN/Bappenas 2023, klik link ini.
Baca juga: Lupa Password Akun SSCASN untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023? Ini Solusinya
Bila berminat untuk melamar PPPK Kementerian PPN/Bappenas 2023, bisa melakukan pendaftaran secara online di link ini.
Perlu diingat, pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu kebutuhan jabatan yang ada.
Kementerian PPN/Bappenas juga mengumumkan besaran gaji PPPK 2023.
Besaran gaji PPPK Kementerian PPN/Bappenas pada Tahun Anggaran 2023 berkisar antara Rp 7.000.000 hingga Rp 15.000.000.
Informasi lengkap mengenai gaji PPPK Kementerian PPN/Bappenas, bisa klik di sini.
Baca juga: Rekrutmen PPPK Kemenhub 2023: Link, Syarat, Dokumen, dan Cara Daftarnya
Sebelum melamar, sebaiknya perhatikan persyaratan pendaftaran PPPK Kementerian PPN/Bappenas 2023.
Berikut persyaratan umum pendaftaran PPPK Kementerian PPN/Bappenas 2023:
Sementara itu, syarat khusus kebutuhan jabatan formasi PPPK Kementerian PPN/Bappenas 2023, klik link ini.
Baca juga: Kemenpora Umumkan Formasi PPPK 2023, Ini Link, Syarat, Gaji, dan Cara Daftarnya
Berikut tujuh dokumen wajib yang perlu disiapkan para pendaftar:
Semua dokumen berupa softcopy dengan format dan ukuran yang ditentukan dalam sistem.
Surat Keterangan Lulus (SKL) tidak dapat digunakan untuk mendaftar PPPK 2023.
Baca juga: Rekrutmen PPPK Kemenaker 2023: Link, Formasi, Syarat, dan Cara Daftarnya
Setelah mengetahui jumlah formasi, gaji, syarat, dan dokumen yang perlu dipersiapkan, berikut cara mendaftar PPPK Kementerian PPN/Bappenas 2023:
Baca juga: Kemensetneg Umumkan Formasi PPPK 2023, Gaji sampai Rp 11 Juta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.