Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kementerian PPN/Bappenas Buka Lowongan 533 Formasi PPPK 2023, Gaji Terendah Rp 7 Juta

Jumlah formasi yang tersedia dalam seleksi PPPK tersebut sebanyak 533.

Hal itu disampaikan melalui unggahan akun Instagram resmi, @bappenasri pada Kamis (2/9/2023).

"#SahabatPembangunan, kabar gembira untukmu karena seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) TA 2023 Kementerian PPN/Bappenas sudah dapat kamu lihat informasinya," tulis keterangan dalam unggahan.

Tahun ini, Kementerian PPN/Bappenas tidak membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

"Betul, tahun ini hanya (membuka) formasi PPPK," ucap Humas Kementerian PPN/Bappenas David Tinambunan saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (22/9/2023).

Adapun ketentuan PPPK Kementerian PPN/Bappenas 2023 termuat dalam Pengumuman Nomor 001/Pansel.PPPK/09/2023 tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian PPN/Bappenas Tahun Anggaran 2023.

Jenis alokasi formasi

Merujuk pada Pengumuman Nomor 001/Pansel.PPPK/09/2023, terdapat tiga jenis alokasi kebutuhan PPPK Kementerian PPN/Bappenas, yakni:

  • Umum: Diperuntukan bagi pelamar di luar Kementerian PPN/Bappenas yang memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar.
  • Khusus: Diperuntukkan untuk Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Kementerian PPN/Bappenas yang pada saat mendaftar merupakan pegawai aktif dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus-menerus di Kementerian PPN/Bappenas yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Aktif Bekerja.
  • Disabilitas: Diperuntukkan untuk penyandang disabilitas fisik bukan disabilitas sensorik atau intelektual atau mental.

Untuk mengetahui rincian alokasi jabatan formasi PPPK Kementerian PPN/Bappenas 2023, klik link ini.

Link pendaftaran

Bila berminat untuk melamar PPPK Kementerian PPN/Bappenas 2023, bisa melakukan pendaftaran secara online di link ini.

Perlu diingat, pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu kebutuhan jabatan yang ada.

Besaran Gaji

Kementerian PPN/Bappenas juga mengumumkan besaran gaji PPPK 2023.

Besaran gaji PPPK Kementerian PPN/Bappenas pada Tahun Anggaran 2023 berkisar antara Rp 7.000.000 hingga Rp 15.000.000.

Informasi lengkap mengenai gaji PPPK Kementerian PPN/Bappenas, bisa klik di sini.

Syarat pendaftaran

Sebelum melamar, sebaiknya perhatikan persyaratan pendaftaran PPPK Kementerian PPN/Bappenas 2023.

Berikut persyaratan umum pendaftaran PPPK Kementerian PPN/Bappenas 2023:

  • Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tidak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang dilamar.

Sementara itu, syarat khusus kebutuhan jabatan formasi PPPK Kementerian PPN/Bappenas 2023, klik link ini.

Dokumen wajib pendaftaran

Berikut tujuh dokumen wajib yang perlu disiapkan para pendaftar:

  • Surat lamaran
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Ijazah
  • Transkrip nilai
  • Pasfoto terbaru latar belakang merah
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.

Semua dokumen berupa softcopy dengan format dan ukuran yang ditentukan dalam sistem.

Surat Keterangan Lulus (SKL) tidak dapat digunakan untuk mendaftar PPPK 2023.

Cara mendaftar PPPK Kementerian PPN/Bappenas 2023

Setelah mengetahui jumlah formasi, gaji, syarat, dan dokumen yang perlu dipersiapkan, berikut cara mendaftar PPPK Kementerian PPN/Bappenas 2023:

https://www.kompas.com/tren/read/2023/09/22/133000265/kementerian-ppn-bappenas-buka-lowongan-533-formasi-pppk-2023-gaji-terendah

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke