Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Pengawasan Dompet Digital, Benarkah Tidak di Bawah OJK?

Kompas.com - 22/09/2023, 09:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

Dilansir dari laman resmi, OJK tidak mengawasi dompet digital melainkan mengawasi kegiatan jasa keuangan di tiga sektor, yakni:

  • Sektor Perbankan
  • Sektor Pasar Modal
  • Sektor Industri Keuangan Non-bank (IKNB), seperti pegadaian, asuransi, dan koperasi simpan-pinjam.

OJK berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan.

Lembaga ini dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan dapat:

  • Terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel.
  • Mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil.
  • Melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

Baca juga: QRIS Tuntas Bisa Transfer, Tarik, dan Setor Tunai, Simak Cara serta Biaya Transaksinya

Aturan penyelenggaraan dompet digital

Di sisi lain, dikutip dari laman Bank Indonesia, dompet digital adalah aplikasi elektronik yang berfungsi sebagai penyimpanan uang elektronik.

Dompet digital menjadi alternatif sistem pembayaran yang dibuat untuk memudahkan penggunanya dalam melakukan transaksi.

Tergolong mudah, pengguna hanya perlu menginstal dompet digital di perangkat ponsel, melakukan beberapa verifikasi, dan langsung menggunakan platform ini untuk bertransaksi.

Proses transaksi pembayaran dengan dompet digital pun relatif lebih cepat, hanya melalui barcode tanpa mengeluarkan uang fisik.

Merujuk artikel jurnal bertajuk Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Dompet Digital oleh Bank Indonesia (2021), BI telah membuat peraturan untuk melindungi pengguna dompet digital.

Peraturan tersebut salah satunya tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 20/6/PBI/2018 tentang Uang Elektronik.

PBI Nomor 20/6/PBI/2018 mengatur tata cara penyelenggaraan uang elektronik dalam hal perizinan hingga pelaksanaan, termasuk penyelenggaraan dompet digital.

Selain mengenai tata cara penyelenggaraan dompet digital, BI juga mengatur perlindungan pengguna melalui PBI Nomor 16/1/PBI/2014 tentang Perlindungan Konsumen Penyelenggara Sistem Pembayaran.

PBI tersebut memuat hal-hal yang harus dipatuhi penyelenggara, termasuk kewajiban untuk menyediakan sistem andal dan bertanggung jawab kepada pengguna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

6 Penyebab Umum Mengapa Beberapa Orang Sulit Memiliki Teman

6 Penyebab Umum Mengapa Beberapa Orang Sulit Memiliki Teman

Tren
Resmi Dibuka, Ini 2 Sekolah Kedinasan yang Tidak Pakai Syarat Tinggi Badan

Resmi Dibuka, Ini 2 Sekolah Kedinasan yang Tidak Pakai Syarat Tinggi Badan

Tren
Klik dikdin.bkn.go.id untuk Daftar Sekolah Kedinasan 2024

Klik dikdin.bkn.go.id untuk Daftar Sekolah Kedinasan 2024

Tren
Wilayah Berpotensi Hujan Lebat pada 15-20 Mei 2024, Ada Sumatera Barat

Wilayah Berpotensi Hujan Lebat pada 15-20 Mei 2024, Ada Sumatera Barat

Tren
UPDATE Banjir Sumbar: 57 Orang Meninggal, 32 Warga Dilaporkan Hilang

UPDATE Banjir Sumbar: 57 Orang Meninggal, 32 Warga Dilaporkan Hilang

Tren
Dibuka Hari Ini, Berikut Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024

Dibuka Hari Ini, Berikut Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024

Tren
Alasan Sopir Bus Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan di Subang

Alasan Sopir Bus Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan di Subang

Tren
Apa Itu Kalori? Berikut Manfaat dan Jumlah yang Direkomendasikan bagi Tubuh

Apa Itu Kalori? Berikut Manfaat dan Jumlah yang Direkomendasikan bagi Tubuh

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di Jawa Tengah 11-20 Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di Jawa Tengah 11-20 Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
Bukan Mei 2024, Ini Badai Matahari Terkuat yang Pernah Tercatat dalam Sejarah

Bukan Mei 2024, Ini Badai Matahari Terkuat yang Pernah Tercatat dalam Sejarah

Tren
Benarkah Minum Vitamin Sebelum Makan Picu Mual dan Muntah? Ini Kata Guru Besar UGM

Benarkah Minum Vitamin Sebelum Makan Picu Mual dan Muntah? Ini Kata Guru Besar UGM

Tren
Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 15-16 Mei 2024

Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 15-16 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Potensi Cuaca Ekstrem 14-15 Mei | Dampak Berhenti Minum Teh Sebulan

[POPULER TREN] Potensi Cuaca Ekstrem 14-15 Mei | Dampak Berhenti Minum Teh Sebulan

Tren
Saat Real Madrid Daftar Jadi Polisi, Tak Ingin Menyerah sampai 'Juara'

Saat Real Madrid Daftar Jadi Polisi, Tak Ingin Menyerah sampai "Juara"

Tren
NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com