Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Panti Asuhan di Medan Diduga Eksploitasi Anak dengan "Mengemis Online" di TikTok

Kompas.com - 21/09/2023, 09:15 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah panti asuhan di Medan, Sumatera Utara mendapat sorotan publik karena "mengemis online" melalui live TikTok hingga dianggap mengeksploitasi anak.

Pengurus panti asuhan tersebut kerap membuat siaran langsung di TikTok saat tengah mengurus anak-anak di panti agar mendapatkan uang dari penonton lewat "gift" yang diberikan. 

Salah satu video siaran langsung memperlihatkan seorang pria diduga pengurus panti asuhan tengah menyuapi bayi dengan bubur. Padahal, bayi seharusnya hanya boleh mengonsumsi air susu ibu (ASI).

Video tersebut viral di X (dulu Twitter) usai diunggah melalui akun @tanyarlfes, Minggu (17/9/2023).

Keterangan dalam unggahan itu mengungkapkan pengurus panti asuhan tersebut memberi makan bayi berusia dua bulan pada pukul 12 malam dengan bubur fortifikasi dan segelas air.

"Udh lapor wakil walikota medan & bakalan ditindak tp ttp bantu up kasusnya guys biar cepet gerak," tulis pengunggah.

Hingga Kamis (21/9/2023), unggahan tersebut telah tayang sebanyak 1,5 juta kali, dibagikan 1.297 kali, dan disukai 8.818 warganet.

Berikut sejumlah fakta terkait panti asuhan yang kerap "mengemis online" melalui TikTok:

Baca juga: Fenomena Mengemis Online di TikTok, dari Berendam hingga Mandi Lumpur


1. Panti asuhan dikelola suami istri

Panti asuhan tersebut diketahui bernama Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya.

Diberitakan Kompas.com, Rabu (20/9/2023), panti asuhan ini berada di Jalan Pelita IV Nomor 63, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Panti asuhan tersebut dikelola oleh pasangan suami istri bernama Zamanueli Zebua dan Meliana Waruwu.

2. Digerebek Dinas Sosial

Setelah video live TikTok yang dilakukan panti asuhan viral, Dinas Sosial Kota Medan melakukan penggerebekan pada Selasa (19/9/2023).

Hasilnya, tim Dinas Sosial menemukan sebanyak 25 anak dan satu bayi berumur dua bulan tinggal di panti tersebut, dikutip dari Kompas.com, Rabu (20/9/2023),

Bayi berumur dua bulan itu telah dipulangkan ke keluarganya. Sementara 25 anak lainnya tinggal sementara di Sentra Bahagia Medan yang berada di bawah Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca juga: Pengemis Bogor Punya Uang Rp 56 Juta dan Rumah Tingkat, Dirazia Dinsos Nekat Mengemis Lagi

Penampakan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya  di Jalan Pelita IV Nomor 63, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan. Pengelolanya Zamaneuli ditangkap karena mengeksploitasi anak panti asuhan demi mendapat keuntungan dari donasi di  TikTokDok. Warga Penampakan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya di Jalan Pelita IV Nomor 63, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan. Pengelolanya Zamaneuli ditangkap karena mengeksploitasi anak panti asuhan demi mendapat keuntungan dari donasi di TikTok

3. Panti asuhan tidak berizin

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehabsos) Dinas Sosial Kota Medan, Mariance mengatakan, Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya ternyata tidak mengantongi izin beroperasi.

"Panti Asuhan ini masih di bawah naungan yayasan. Sementara yayasan yang dimaksud belum mendapatkan izin dan seharusnya belum bisa beroperasi," ujarnya.

Karena tidak memiliki izin, pihaknya membawa anak-anak di panti asuhan ke Sentra Bahagia Medan. Selain itu, Dinas Sosial juga akan mendata dan mencari keluarga anak-anak panti asuhan tersebut.

Anak yang masih memiliki orangtua akan dikembalikan ke keluarganya. Sementara anak yang tidak memiliki atau tidak bisa diasuh orangtuanya akan ditempatkan di panti asuhan lain yang memiliki izin.

4. Pengurus panti asuhan minta maaf

Zamanueli, pengurus panti asuhan yang menyuapi bayi dua bulan dengan bubur meminta maaf atas tindakannya.

Ia juga membantah melakukan eksploitasi anak. Menurutnya, siaran TikTok dilakukan di malam hari hanya untuk menyapa para pengikutnya di media sosial.

"Terus terang saya tidak tahu adanya aturan mpasi (makanan pendamping asi). Yang saya pikirkan saat live, bagaimana cara menenangkan anak asuh saya malam itu," ujarnya.

Zamanueli mengaku membuat bubur dengan campuran susu untuk diberikan ke bayi tersebut.

Sementara itu, istrinya, Meliana mengatakan sang suami saat itu memang bertugas menjaga dan memantau anak-anak panti asuhan.

Namun, pria itu ketakutan saat bayi yang dijaga terus menangis di malam hari dan tidak bisa tidur. Zamanueli yang mengira bayi itu kelaparan kemudian memberikan bubur agar kenyang.

"Mungkin saat itu suami sudah ketakutan karena bayi nangis terus. Sementara saat itu saya sudah tidur," kata Meliana.

Menurut dia, bayi tersebut akhirnya tertidur setelah diberikan bubur. Ia menegaskan suaminya tidak ada berniat mengekploitasi anak.

Baca juga: Video Viral Wanita Bersantai di Warung Diduga Tunggu Anaknya yang Sedang Mengemis di Alun-alun Kuningan, Ini Kata Satpol PP

5. Pengurus panti asuhan diperiksa polisi

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan kedua pengurus panti asuhan itu pada Rabu (20/9/2023) malam.

"Nanti jelasnya akan kami sampaikan, ini yang bersangkutan masih diperiksa," ujarnya.

Zamanueli dan Meilana diperiksa atas dugaan eksploitasi anak dengan memanfaatkan anak-anak panti asuhan untuk "mengemis online".

6. Wali kota pantau kondisi anak panti asuhan

Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution mengatakan pihaknya akan memantau terlebih dahulu kondisi anak-anak maupun pengurus panti asuhan.

"Kita akan lihat dulu, ini apakah ada unsur kesengajaan atau ketidaktahuan," ujarnya, dilansir dari KompasTV, Rabu (20/9/2023).

Menurut Bobby, pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (P2APM) akan berkunjung ke panti asuhan guna memberitahukan cara pemberian nutrisi yang baik ke anak, terutama pada bayi.

(Sumber: Kompas.com/Rachmawati, David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com