Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Cara Cek Formasi dan Daftar CPNS 2023 I Pakai Wajah Orang untuk Stiker WhatsApp Bisa Dipidana?

Kompas.com - 21/09/2023, 05:30 WIB
Farid Firdaus

Penulis

KOMPAS.com - Kanal Tren Kompas.com menyajikan berbagai berita sepanjang Rabu (20/9/2023) hingga Kamis (21/9/2023) pagi.

Beberapa berita mendapat perhatian banyak pembaca, di antaranya soal pembukaan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), penggunaan wajah untuk stiker WhatsApp, dan rekrutmen PPPK Kemenhub.

Berikut berita terpopuler selengkapnya:

Cara cek formasi dan daftar CPNS 2023

Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dibuka mulai Rabu (20/9/2023).

Pembukaan pendaftaran ini mundur dari rencana semula pada 17 September 2023.

Sebelum mendaftar, pelamar perlu mengetahui perincian syarat dari masing-masing formasi yang dibuka.

Dibuka Hari Ini, Cek Formasi dan Cara Daftar CPNS 2023 di sscasn.bkn.go.id

Pakai wajah orang untuk stiker WhatsApp bisa dipidana?

Sebuah unggahan video yang soal memakai wajah orang lain untuk stiker WhatsApp bisa dikenai pidana viral di media sosial TikTok.

Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @banghafidd, Selasa (12/9/2023).

Menurut pengunggah, menggunakan wajah orang sebagai stiker WhatsApp bisa dikenai pidana UU ITE.

Benarkah?

Benarkah Pakai Muka Orang Lain untuk Stiker WhatsApp Bisa Dipidana?

Rekrutmen PPPK 2023 Kemenhub

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.

Juru bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, pada tahun ini pihaknya tidak membuka formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk umum.

Sementara untuk PPPK 2023, Kemenhub membuka lowongan sebanyak 1.233 formasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com