Dinsos Gerebek Panti Asuhan Ilegal di Medan, Diduga Eksploitasi Anak demi Saweran

Kompas.com - 20/09/2023, 13:19 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Dinas Sosial Kota Medan, Sumatera Utara, menggerebek Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya Medan, Sumatera Utara, Selasa (19/9/2023).

Panti asuhan ini jadi sorotan karena live Tiktok yang dilakukan oleh seorang pengasuh sambil menyuapi bayi dua bulan dengan bubur saat dini hari.

Panti asuhan itu juga diduga mengeksploitasi anak agar mendapat saweran dari live Tiktok.

Baca juga: Tiktoker Bikin AI untuk Main Game Super Mario World di Live TikTok, Hasilnya?

Informasi itu didapatkan Dinsos Medan dari netizen yang sebelumnya membanjiri komentar saat siaran langsung akun panti asuhan tersebut.

Baca juga: Disebut Hasilkan Miliaran Sekali Live TikTok, Inara Rusli: Enggak Sampai Segitu

Dari video yang beredar, tampak pengasuh tersebut sedang memberi makan seorang bayi dengan bubur. Namun, bayi itu terus merengek.

Pengasuh itu terus menyuapi bayi dengan bubur sambil melihat live Tiktok dari ponselnya. 

Tindakan yang dilakukan pengasuh tersebut terhadap sang bayi kemudian menjadi sorotan netizen.

"Kesedak itu anak," tulis akun Virka.

"Enggak bisa merawat anak ini," tulis M Saptoni.

"Malam malam pun dikasih makan," tulis Lidyah.

Upaya menegur pemilik akun Tiktok itu tidak digubris, sehingga netizen melaporkan panti asuhan tersebut.

Dinas Sosial Kota Medan kemudian memanggil pengelola panti asuhan

Saat dimintai klarifikasi, ternyata panti asuhan itu tidak memiliki izin alias ilegal.

Tim Dinsos Medan menemukan ada 25 anak serta satu bayu berumur dua bulan di panti tersebut.

Untuk bayi berumur dua bulan telah dipulangkan ke keluarga mereka. Sedangkan 25 anak lainnya untuk sementara dibawa ke Sentra Bahagia milik Kementerian Sosial.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com