Peserta bisa mengikuti ujian kompetensi SKB jika dinyatakan lulus pada saat SKD.
Seluruh nilai seleksi kompetensi akan dikirimkan ke SSCASN untuk dilakukan pengolahan nilai berdasarkan passing grade atau peraturan afirmasi yang ditetapkan.
Baca juga: 10 Link Instansi yang Sudah Umumkan Syarat serta Formasi CPNS dan PPPK 2023
Tahap terakhir pendaftaran SSCASN 2023 untuk CPNS adalah pengumuman kelulusan. Di mana panitia akan mengumumkan hasil seleksi kompetensi.
Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus, akan diberi satu kali kesempatan untuk melakukan sanggahan.
Setelah masa sanggah berakhir, panitia akan mengumumkan hasil final. Dan peserta yang dinyatakan lulus akan melakukan pemberkasan.
Demikian tahapan atau alur pendaftaran SSCASN 2023 untuk CPNS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.