Pendaftaran CPNS dijadwalkan dibuka pada 20 September 2023. Namun hingga Rabu (20/9/2023) pukul 09.00 WIB, laman pendaftaran masih belum dibuka.(sscasn.bkn.go.id)
KOMPAS.com - Pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) wajib membuat akun SSCASN.
SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara adalah situs resmi seleksi CASN secara nasional yang menjadi pintu pendaftaran pertama CPNS dan PPPK ke seluruh instansi.
Pendaftaran akun SSCASN ditujukan bagi seluruh pelamar, baik pelamar baru maupun mereka yang sebelumnya sudah membuat akun baru.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara Nur Hasan mengatakan, pelamar bisa membuat akun SSCASN mulai hari ini, 20 September 2023.
"(Pembuatan akun SSCASN) dilakukan pada tanggal 20 pada saat pendaftaran," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/9/2023).
Isi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone, e-mail aktif, dan kode captcha.
Selanjutnya, klik "Lanjutkan".
Langkah 2: mengisi data diri
Halaman akan beralih ke pengisian data pribadi.
Lengkapi data pribadi sesuai identitas yang dimiliki.
Pastikan data yang diiisi haru benar dan sesuai.
Selanjutnya, unggah file KTP.
Anda juga akan diminta untuk melakukan swafoto dengan klik "Ambil foto".
Jangan lupa untuk mengisi password dan melengkapi pertanyaan keamanan dan jawabannya.
Masukkan kode captcha, lalu klik "Lanjutkan".
Langkah 3: cek ulang data
Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan identitas diri pelamar.
Jika ada data yang salah atau tidak sesuai, Anda bisa mengeditnya dengan klik "Ubah data".
Namun, apabila data sudah sesuai, klik "Proses pendaftaran akun".
Selanjutnya, Anda bisa menyetak kartu informasi akun dengan klik "Cetak informasi pendaftaran".
Pendaftaran CPNS maupun PPPK memiliki persyaratan yang berbeda.
Diberitakan Kompas.com, Jumat (25/8/2023), Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Mohammad Averrouce mengatakan, syarat pendaftaran CPNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Sementara syarat umum pendaftaran PPPK diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Berikut rinciannya:
Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun ketika melamar.
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan yang dilamar.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan lain yang ditetapkan oleh PPK.
Syarat pendaftaran PPPK
Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tidak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPPK.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
5 Kebakaran TPA di Indonesia Selama September 2023https://www.kompas.com/tren/read/2023/09/20/103000265/5-kebakaran-tpa-di-indonesia-selama-september-2023https://asset.kompas.com/crops/3Iw_eRjzF3IrvirdthGJF4ffyMs=/0x0:0x0/195x98/data/photo/2023/09/19/65090b740000d.jpg