KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan secara resmi bahwa pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) yang terdiri dari calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) diundur menjadi Rabu, 20 September 2023.
Sebelumnya, pendaftaran CPNS dan PPPK itu direncanakan dibuka pada Minggu (17/9/2023).
Namun karena instansi pusat dan daerah masih melakukan proses verifikasi dan validasi formasi, maka pendaftaran CPNS dan PPPK itu diundur beberapa hari.
Di sisi lain, proses optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional pada pengadaan pegawai pemerintahan dengan perjanjian tahun anggaran 2022 juga masih berlangsung.
Penyesuaian jadwal CPNS dan PPPK 2023 itu menjawab keluhan peserta yang terkendala saat hendak membuat akun Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCASN) pada Minggu (17/9/2023).
Lantas, kapan bisa buat akun SSCASN?
Baca juga: Pemprov Jawa Timur Buka Penerimaan 7.744 Formasi PPPK, Ini Informasinya
Berkaitan dengan penyesuaian jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan mengonfirmasi bahwa hal itu berimbas pada waktu pembuatan akun SSCASN bagi para peserta.
Jika mulanya peserta bisa membuat akun pada 17 September 2023, kini peserta CPNS 2023 baru bisa membuat akun SSCASN pada 20 September 2023.
"(Pembuatan akun SSCASN) dilakukan pada tanggal 20 pada saat pendaftaran," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/9/2023).
Hal itu berkenaan dengan diundurnya jadwal seleksi CASN 2023 pada Rabu (20/9/2023).
Baca juga: 6 Instansi Pusat yang Tidak Buka CPNS dan PPPK 2023, Mana Saja?
Diberitakan Kompas.com, Jumat (15/9/2023), seluruh peserta CPNS dan PPPK 2023 wajib membuat akun SSCASN.
Begitu juga bagi mereka yang sebelumnya telah memiliki akun tersebut.
“Seluruh calon pelamar diwajibkan membuat akun baru di portal, baik bagi pelamar yang baru pertama kali melakukan pendaftaran maupun bagi pelamar yang sudah pernah mengikuti seleksi sebelumnya,“ kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen.
Saat membuat akun SSCASN, peserta akan membutuhkan beberapa data, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor ponsel aktif, dan alamat email.
Baca juga: Ijazah Jadi Syarat Dokumen Daftar CPNS 2023, Apakah Bisa Pakai SKL?
Pendaftaran akun SSCASN 2023 dapat dilakukan secara online dengan mengunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.