Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Terbaru Kementerian dan Lembaga yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2023

Kompas.com - 09/09/2023, 14:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan pembukaan pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) mulai 17 September 2023.

Hal itu sebagaimana termuat dalam Surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang ditandatangani pada Senin (21/8/2023).

Masing-masing instansi pemerintah akan mengumumkan pendaftaran mulai 16-30 September 2023.

Kendati demikian, beberapa kementerian dan lembaga diketahui sudah mengumumkan formasi CPNS 2023.

Lantas, mana saja kementerian dan lembaga yang telah mengumumkan kebutuhan CPNS mereka?

Kementerian dan lembaga yang sudah umumkan kebutuhan CPNS 2023

Berikut Kompas.com merangkum beberapa kementerian dan lembaga pemerintah yang sudah mengumumkan kebutuhan CPNS dan PPPK 2023:

1. Formasi CPNS Kejaksaan 2023

Kejaksaan Republik Indonesia (RI) mengumumkan kebutuhan CPNS 2023 sebanyak 7.846 formasi.

Informasi itu disampaikan dalam akun resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan, @biropegkejaksaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana membenarkan informasi tersebut.

"Cek terus media sosial Kejaksaan," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Sabtu (19/8/2023).

Formasi CPNS Kejaksaan yang dibuka di antaranya jaksa, pengelola penanganan perkara, petugas barang bukti, dan penjaga tahanan.

Syarat masing-masing formasi dapat dilihat di sini.

Baca juga: Daftar Kementerian dan Lembaga yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2023

2. Formasi CPNS Kemenkumham 2023

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) juga telah mengumumkan kebutuhan CPNS 2023.

Diberitakan Kompas.com, Jumat (25/8/2023), Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman mengonfirmasi pembukaan CPNS dan PPPK 2023 itu.

Informasi itu tertuang dalam media sosial X (dulu Twitter), @cpnskumham.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com