Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Bisa PKL di Ditjen Dikti Kemendikbud, Begini Caranya

Kompas.com - 08/09/2023, 18:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tengah membuka pendaftaran praktik kerja lapangan (PKL).

Adapun pendaftaran PKL di Ditjen Dikti dibuka hingga 15 September 2023.

Pihak Kemendikbud saat dikonfirmasi membenarkan bahwa saat ini Ditjen Dikti tengah membuka pendaftaran tersebut, dan calon peserta nantinya akan dilakukan seleksi.

"Betul, ada seleksi dan wawancara. Jumlah (peserta PKL) nanti disesuaikan dengan kebutuhan lebih lanjut," ujar pihak Humas Kemendikbud saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (8/9/2023).

Lantas apa saja syarat bisa mengikuti PKL di Ditjen Dikti Kemendikbud?

Syarat PKL di Ditjen Dikti

1. Syarat khusus PKL di Ditjen Dikti Kemendikbud

Guna mendaftar PKL di Ditjen Dikti, sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi adalah:

  • Merupakan mahasiswa program studi Hubungan Internasional, Sastra/Bahasa Asing, Statitiska atau sejenisnya
  • Aktif menguasai bahasa Inggris baik lisan maupun tulisan dan melampirkan sertifikat bahasa asing (opsional).

2. Syarat umum PKL di Ditjen Dikti Kemendikbud

Sementara untuk persyaratan umum agar bisa PKL di Ditjen Dikti yakni sebagai berikut:

  • Merupakan mahasiswa aktif pada perguruan tinggi di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek)
  • Memiliki mata kuliah wajib untuk mengikuti program kerja lapangan atau magang dari perguruan tinggi masing-masing atau magang sebagai salah satu persyaratan untuk kelulusan
  • Menguasai program dan isu terkini seputar pendidikan tinggi
  • Dapat bekerja secara individu atau dalam tim
  • Diutamakan memiliki alat kerja pribadi sesuai kemampuan yang dimiliki
  • Siap melaksanakan magang secara hibrida (Work From Home dan Work From Office) selama periode magang September-Desember 2023.

Baca juga: Skripsi Tak Wajib, Kemendikbud: Jangan Sampai Kampus Turunkan Kualitas

Persyaratan dokumen

Berikut ini sejumlah syarat administratif untuk PKL di Ditjen Dikti:

  1. Surat pengantar yang ditandatangani oleh pimpinan perguruan tinggi yang ditujukan kepada Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek dengan menyertakan posisi magang yang dilamar.
  2. Kartu Tanda Mahasiswa dan Kartu Rencana Studi yang melampirkan mata kuliah magang atau KKL atau job training, dan sebagainya.
  3. CV yang memuat pas foto terbaru serta portofolio sesuai dengan bidang yang dilamar (dalam format PDF atau link untuk video dan animasi).
  4. Surat kesediaan diri untuk mengikuti program magang hingga selesai dan menjalankan semua tugas dengan baik yang ditandatangani di atas materai.

Cara melakukan pendaftaran

Peserta yang berminat untuk mengikuti PKL di Ditjen Dikti bisa mendaftar melalui email berikut:

  • kerma.dikti@gmail.com

Nantinya jika diterima, maka peserta dapat mengikuti PKL batch 14 pada bulan September-Desember 2023.

Baca juga: Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023: Jadwal, Syarat, dan Benefit yang Diterima

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Berencana Tinggal di Bulan, Apa yang Akan Manusia Makan?

Berencana Tinggal di Bulan, Apa yang Akan Manusia Makan?

Tren
Ustaz Asal Riau Jadi Penceramah Tetap di Masjid Nabawi, Kajiaannya Diikuti Ratusan Orang

Ustaz Asal Riau Jadi Penceramah Tetap di Masjid Nabawi, Kajiaannya Diikuti Ratusan Orang

Tren
Gratis, Ini 3 Jenis Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan Sesuai Perpres Terbaru

Gratis, Ini 3 Jenis Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan Sesuai Perpres Terbaru

Tren
Respons Kemenkominfo soal Akun Media Sosial Kampus Jadi Sasaran Peretasan Judi Online

Respons Kemenkominfo soal Akun Media Sosial Kampus Jadi Sasaran Peretasan Judi Online

Tren
Ketahui, Ini 8 Suplemen yang Bisa Sebabkan Sakit Perut

Ketahui, Ini 8 Suplemen yang Bisa Sebabkan Sakit Perut

Tren
Batu Kuno Ungkap Alasan Bolos Kerja 3.200 Tahun Lalu, Istri Berdarah dan Membalsam Mayat Kerabat

Batu Kuno Ungkap Alasan Bolos Kerja 3.200 Tahun Lalu, Istri Berdarah dan Membalsam Mayat Kerabat

Tren
Ditemukan di Testis, Apa Bahaya Mikroplastik bagi Manusia?

Ditemukan di Testis, Apa Bahaya Mikroplastik bagi Manusia?

Tren
Pegi Teriak Fitnah, Ini Fakta Baru Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Pegi Teriak Fitnah, Ini Fakta Baru Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Tren
Ikang Fawzi Antre Layanan di Kantor BPJS Selama 6 Jam, BPJS Kesehatan: Terjadi Gangguan

Ikang Fawzi Antre Layanan di Kantor BPJS Selama 6 Jam, BPJS Kesehatan: Terjadi Gangguan

Tren
Beredar Isu Badai Matahari 2025 Hilangkan Akses Internet Berbulan-bulan, Ini Penjelasan Ahli

Beredar Isu Badai Matahari 2025 Hilangkan Akses Internet Berbulan-bulan, Ini Penjelasan Ahli

Tren
Mengenal Jampidsus, Unsur 'Pemberantas Korupsi' Kejagung yang Diduga Dikuntit Densus 88

Mengenal Jampidsus, Unsur "Pemberantas Korupsi" Kejagung yang Diduga Dikuntit Densus 88

Tren
Starlink dan Literasi Geospasial

Starlink dan Literasi Geospasial

Tren
Saat Pegi Berkali-kali Membantah Telah Bunuh Vina, Sebut Fitnah dan Rela Mati...

Saat Pegi Berkali-kali Membantah Telah Bunuh Vina, Sebut Fitnah dan Rela Mati...

Tren
5 Kasus Besar yang Tengah Ditangani Jampidsus di Tengah Dugaan Penguntitan Densus 88

5 Kasus Besar yang Tengah Ditangani Jampidsus di Tengah Dugaan Penguntitan Densus 88

Tren
Jarang Diketahui, Ini Potensi Manfaat Konsumsi Kunyit Putih Setiap Hari

Jarang Diketahui, Ini Potensi Manfaat Konsumsi Kunyit Putih Setiap Hari

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com