KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tengah membuka pendaftaran praktik kerja lapangan (PKL).
Adapun pendaftaran PKL di Ditjen Dikti dibuka hingga 15 September 2023.
Pihak Kemendikbud saat dikonfirmasi membenarkan bahwa saat ini Ditjen Dikti tengah membuka pendaftaran tersebut, dan calon peserta nantinya akan dilakukan seleksi.
"Betul, ada seleksi dan wawancara. Jumlah (peserta PKL) nanti disesuaikan dengan kebutuhan lebih lanjut," ujar pihak Humas Kemendikbud saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (8/9/2023).
Lantas apa saja syarat bisa mengikuti PKL di Ditjen Dikti Kemendikbud?
Syarat PKL di Ditjen Dikti
1. Syarat khusus PKL di Ditjen Dikti Kemendikbud
Guna mendaftar PKL di Ditjen Dikti, sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi adalah:
2. Syarat umum PKL di Ditjen Dikti Kemendikbud
Sementara untuk persyaratan umum agar bisa PKL di Ditjen Dikti yakni sebagai berikut:
Persyaratan dokumen
Berikut ini sejumlah syarat administratif untuk PKL di Ditjen Dikti:
Cara melakukan pendaftaran
Peserta yang berminat untuk mengikuti PKL di Ditjen Dikti bisa mendaftar melalui email berikut:
Nantinya jika diterima, maka peserta dapat mengikuti PKL batch 14 pada bulan September-Desember 2023.
https://www.kompas.com/tren/read/2023/09/08/180000665/mahasiswa-bisa-pkl-di-ditjen-dikti-kemendikbud-begini-caranya