Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta soal Bentrokan di Pulau Rempang Batam

Kompas.com - 08/09/2023, 15:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bentrokan terjadi antara warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau dengan tim gabungan aparat penegak hukum pada Kamis (7/9/2023).

Bentrokan ini terjadi karena warga menolak pengembangan kawasan ekonomi Rempang Eco City di lokasi tersebut.

Petugas gabungan mendatangi lokasi pukul 10.00 WIB, sementara ratusan warga memblokir jalan mulai dari Jembatan 4.

Warga menolak masuknya tim gabungan yang hendak mengukur lahan dan memasang patok di Pulau Rempang.

Pemblokiran kemudian dilakukan dengan membakar sejumlah ban dan merobohkan pohon di akses jalan masuk menuju kawasan Rempang.

Berikut ini sejumlah fakta terkait kerusuhan di Rempang, Batam:

Baca juga: Cerita Guru di Rempang Selamatkan Muridnya ke Hutan Saat Gas Air Mata Masuk Kelas: Kayak Mau Mati Rasanya


1. Mengganggu proses belajar

Dikutip dari Kompas.com (8/9/2023), kerusuhan ini membuat sejumlah pelajar yang tengah sekolah di SD di Pulau Rempang ketakutan.

Pelajar histeris saat mendengar tembakan dan suara-suara kerusuhan yang terjadi.

“Saat itu sedang proses belajar mengajar. Namun, setelah terdengar suara letupan seperti suara pistol, anak yang sebelumnya tenang belajar, seketika berteriak histeris. Makanya kami para guru langsung berinisiatif mengumpulkan anak-anak di satu ruangan,” kata seorang guru di SD Pulau Rempang, Arsyid.

Selain itu, gas air mata yang digunakan aparat kepolisian juga sempat terbawa angin hingga ke ruang kelas SMPN 22 Batam dan menyebabkan suasana belajar-mengajar kacau.

“Kayak mau mati rasanya. Langsung lah kami sama anak anak berhamburan keluar. Di luar ruangan kelas pun hal yang sama terjadi. Terpaksa kami bawa anak-anak masuk ke hutan,” ujar seorang guru, Delia, dikutip dari Kompas.com (8/9/2023).

2. Telah dilakukan upaya musyawarah

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut selama ini pihak BP Batam telah melakukan upaya mulai dari musyawarah, mempersiapkan relokasi, termasuk ganti rugi kepada masyarakat yang menggunakan lahan atau tanah di wilayah tersebut.

Namun menurutnya ada beberapa warga setempat yang tetap menggelar aksi di lokasi sehingga kemudian aparat penegak hukum melakukan penertiban.

"Karena ada beberapa aksi yang kemudian hari ini dilakukan upaya-upaya penertiban," ucapnya.

Akan tetapi ia memastikan upaya musyawarah mufakat akan tetap diprioritaskan guna menyelesaikan masalah di sana.

Baca juga: Penjelasan Kapolri soal Bentrokan Warga Pulau Rempang dan Aparat di Batam

Halaman Berikutnya
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com