Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPG Prajabatan Gelombang 2 Masih Dibuka, Simak Syarat, Bidang Studi, dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 27/08/2023, 15:15 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

  • Warga negara Indonesia (WNI).
  • Tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika).
  • Berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
  • Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S1) atau diploma empat (D4) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit penyetaraan ijazah luar negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.
  • Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00.
  • Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri).
  • Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri).
  • Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya atau NAPZA (diserahkan pada saat lapor diri).
  • Menandatangani pakta integritas.
  • Mengikuti tahapan seleksi, yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Bidang studi yang dibuka

Total terdapat 18 bidang studi yang dibuka pada program PPG Prajabatan Gelombang 2 tahun ini.

Belasan bidang studi itu terbagi menjadi tiga bidang, yakni untuk umum, vokasi, dan muatan lokal. Berikut rinciannya:

Bidang studi umum

  • Guru Kelas Sekolah Dasar (SD)
  • Bahasa Indonesia
  • Matematika
  • Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
  • Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
  • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)
  • Sejarah
  • Seni Budaya
  • Bimbingan dan Konseling
  • Sosiologi.

Bidang studi muatan lokal

  • Bahasa Jawa
  • Bahasa Sunda
  • Bahasa Bali.

Bidang studi vokasi

  • Pemasaran
  • Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis
  • Teknik Ketenagalistrikan
  • Teknik Elektronika
  • Kuliner.

Calon mahasiswa hanya dapat menempuh bidang studi sesuai linieritas program studi saat menempuh pendidikan sarjana atau sarjana terapan.

Untuk dapat melihat linieritas program studi, dapat mengakses tautan berikut: https://ppg.kemdikbud.go.id/linieritas/ppg-prajabatan.

Baca juga: Resmi, Kemenkumham Buka 2.578 Formasi CPNS dan PPPK 2023

Tata cara daftar PPG Prajabatan

Calon mahasiswa yang akan melamar PPG Prajabatan Gelombang 2 wajib memiliki email aktif. Selanjutnya, melakukan pendaftaran di laman ppg.kemdikbud.go.id.

Berikut langkah mendaftar PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023:

  • Buka situs https://ppg.kemdikbud.go.id dan klik "Daftar PPG Prajabatan" yang ada di pojok kanan atas halaman.
  • Atau dapat juga dengan klik laman https://ppg-prajab.simpkb.id/pendaftaran dan pilih "Daftar sebagai Peserta".
  • Masukkan alamat email aktif dan centang pernyataan "I'm not robot", kemudian pilih "Selanjutnya".
  • Kemudian, SIMPKB PPG Prajabatan akan mengirimkan konfirmasi pendaftaran. Selanjutnya, klik tautan yang dikirimkan pada email.
  • Lengkapi isian pada halaman, seperti biodata diri, data kemahasiswaan, bidang studi PPG, lokasi seleksi, dan sebagainya.
  • Selanjutnya, unggah dokumen yang diperlukan.
  • Verifikasi data IPK dan linieritas program studi S1 dan D4.
  • Setelah selesai, lakukan pembayaran biaya pendaftaran seleksi. Jika pembayaran terverifikasi berhasil, maka pendaftaran pun selesai.

Calon mahasiswa perlu mengecek secara berkala akun SIMPKB masing-masing untuk mengetahui informasi selanjutnya.

Berikutnya, calon mahasiswa yang dinyatakan lolos tes substantif akan mengikuti tes wawancara.

Calon mahasiswa yang lolos kemudian melakukan konfirmasi kesediaan untuk mengikuti PPG Prajabatan di perguruan tinggi yang telah ditetapkan.

Penempatan didasari pada bidang studi PPG yang dipilih dan sedapat mungkin dekat dengan domisili.

Setelah bersedia dengan penempatan, selanjutnya Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) akan menetapkan mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023.

Terakhir, mahasiswa diminta lapor diri dan registrasi di LPTK masing-masing dengan membawa dokumen persyaratan yang harus diserahkan dan bersiap memulai perkuliahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com