Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan AHM soal Silikat Rangka eSAF dan Imbauan Kemendag agar Motor Di-Recall

Kompas.com - 26/08/2023, 13:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Pihaknya mengimbau PT Astra Honda Motor (AHM) untuk melakukan recall atau penarikan sepeda motor Honda dengan rangka eSAF tersebut.

Ketua Tim Pengawasan dan Penindakan Produk Logam dan Elektronik Ditjen PKTN Binsa Panjaitan menilai bahwa recall merupakan bentuk tanggung jawab AHM kepada konsumennya.

“Ini sudah menyangkut perlindungan konsumen, memang ada kewajiban dari pelaku usaha untuk melindungi para konsumen,” kata dia, dilansir dari Kompas.com, Jumat.

Dia menambahkan bahwa produk AHM tentunya harus melalui stadardisasi uji tipe dan kesesuaian mutu sebelum layak dipasarkan.

Jika dijumpai kendala fatal yang berpengaruh terhadap keselamatan atau fungsi dan cukup masif, pelaku usaha wajib memberikan tanggung jawab penuh, salah satunya dengan cara recall.

Proses recall telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 33 tahun 2018 tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor.

Recall juga harus bebas biaya alias gratis dan sepenuhnya ditanggung oleh pelaku usaha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com