Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awas Terindikasi Mafia, Berikut Ciri-ciri Oli Palsu

Kompas.com - 26/08/2023, 11:04 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus peredaran oli palsu masih kerap terjadi di Indonesia.

Hingga saat ini, diketahui ada dua penyidakan oli palsu yang dilakukan di Banten dan Jawa Timur.

Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Indra Lutriano mengungkapkan bahwa produksi dan persebaran oli palsu sebetulnya bisa dilacak.

“Kalau soal ini, kami (Bareskrim) harus bicara dengan data, sejauh 2023 ini baru ada 2 kasus dan kami akan melakukan penelusuran lebih lanjut,” ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Kamis (24/8/2023).

Baca juga: Oli Mesin Kering? Ini Tanda-tanda, Penyebab, dan Dampaknya

Indra menambahkan, dugaan mafia oli palsu masih butuh penulusuran lebih lanjut. Meski begitu, kasus pemalsuan oli ternyata dilakukan sindikat yang membentuk persekongkolan.

“Dari perkara yang sudah kami ungkap, memang di dalamnya ada persekongkolan antara produsen resmi dengan para pemain counterfeit. Jadi ada produsen asli dan pihak palsu,” lanjut dia.

Atas dugaan ini, Indra mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait untuk melakukan penelusuran lebih jauh. Langkah yang dilakukan terutama memperbanyak jaringan informasi.

Baca juga: Kapan Harus Ganti Oli Motor Matik?

Lantas, bagaimana ciri-ciri oli yang palsu?


Baca juga: Ramai soal Video Oli Rem Lama Tak Diganti, Kapan Oli Rem Harus Ganti?

Ciri oli palsu

Dosen Departemen Teknik Mesin dan Industri Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) Jayan Sentanuhady menyatakan bahwa sulit menentukan oli yang palsu hanya dengan melihatnya.

"Karena pemalsu itu akan berusaha meniru warna dan kekentalan semirip mungkin dengan oli aslinya," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (25/8/2023).

Untuk mengetahui keasliannya, Jayan menyebut, harus dilakukan pengujian oli di laboratorium.

Meski begitu, ia mengungkapkan bahwa oli yang palsu akan terlihat saat digunakan di kendaraan selama beberapa waktu.

"Baru ketahuan setelah beroperasi beberapa waktu. Kalau oli palsu dan asli saat baru akan susah membedakannya," tambahnya.

Baca juga: 8 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan pada Agustus 2023, Mana Saja?

Jayan menjelaskan, ada beberapa ciri oli kendaraan yang digunakan palsu, yaitu:

1. Warna dan konsistensi oli tidak sesuai

Menurut dia, oli asli memiliki warna dan konsistensi yang seragam. Penggunaannya disesuaikan dengan jenis mesin dan kebutuhan pelumasannya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com