Perubahan pertama dimulai dari Jawatan Post, Telegraph dan Telephone (PTT) pada 1875.
Saat itu Dinas pos disatukan dengan dinas Telegrap dengan nama Posten Telegrafidienst.
Badan usaha yang dipimpin oleh seorang Kepala Jawatan ini operasinya tidak bersifat komersial dan fungsinya lebih diarahkan untuk mengadakan pelayanan publik.
Dua tahun kemudian, lembaga ini menjadi anggota dari Universal Postal Union (UPU).
Perubahan itu terjadi ketika pemerintahan kolonial dinas pos pemerintahan Belanda sudah berhubungan dalam pengiriman surat dan barang secara internasional.
Kemudian, pada 1884, Post en Telegraafdienst mulai menyediakan layanan telepon.
Pada 1906, nama lembaga ini pun diubah menjadi Post, Telegraaf, en Telefoondienst (PTT).
Baca juga: Apa itu UFO? Berikut Pengertian dan Sejarah Awalnya
Perkembangan terus terjadi hingga statusnya menjadi Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN Postel).
Perubahan itu terjadi pada saat pendudukan Jepang di Indonesia. Saat itu, jawatan PTT dikuasai oleh militer Jepang.
Lalu pada 27 September 1945 Angkatan Muda PTT mengambil alih kekuasaan PTT dan secara resmi berubah menjadi Jawatan PTT Republik Indonesia.
Peristiwa tersebut diperingati menjadi hari bakti PTT atau hari bakti POSTEL.
Selanjutnya, Pemerintah Indonesia pascakemerdeka mengubah PTT menjadi sebuah jawatan dengan nama Djawatan Pos, Telegrap, dan Telepon (PTT).
Sejak 1965, stastus pos Indonesia berganti menjadi Perusahan Negara dan Giro (PN Pos dan Giro).
Pada 1978, status pos Indonesia kembali berubah menjadi Perusahaan Umum Pos dan Giro.
Sejak ini ditegaskan sebagai badan usaha tunggal dalam menyelenggarakan dinas pos dan giropos baik untuk hubungan dalam maupun luar negeri.