KOMPAS.com – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 60 sudah dibuka sejak Jumat (25/8/2023) siang.
Hal itu diungkapkan oleh Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Lydia Maria Kusnadi kepada Kompas.com, Jumat.
“Sudah dibuka. Pantau post (unggahan) resmi kami,” katanya singkat.
Seperti diketahui, pembukaan gelombang kartu prakerja diadakan setiap dua minggu sekali pada Jumat pukul 12.00 WIB.
"GELOMBANG 60 SUDAH DIBUKA NIH SOB!" tulis keterangan dalam unggahan akun resmi Instagram Prakerja.
Baca juga: Ramai soal Gambar Lonceng di Halaman Dashboard Kartu Prakerja, Apa Itu?
Lihat postingan ini di Instagram
Dikutip dari laman resmi Prakerja, Program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang diadakan oleh pemerintah.
Baca juga: Lupa Password di Dashboard Kartu Prakerja? Lakukan Cara Berikut Ini!
Pada 2023, peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan besaran saldo bantuan pelatihan sebesar Rp 3.500.000.
Selain itu, peserta juga dapat menerima insentif sebesar Rp 600.000 untuk biaya mencari kerja.
Jika mengisi dua survei evaluasi dari program ini, peserta juga akan mendapatkan insentif sebesar Rp 50.000 per satu survei.
Baca juga: Kimia Farma Buka Lowongan untuk D3-S1 Semua Jurusan, Ini Syaratnya...
Baca juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Dibuka Bersamaan, Bisakah Daftar Dua-duanya?
Sebelum mendaftar, pastikan calon peserta memenuhi sejumlah persyaratan yang sudah ditentukan.
Berikut persyaratan mendaftar Kartu Prakerja:
Meski untuk umum, ada profesi tertentu yang tidak bisa mengikuti program ini, antara lain:
Baca juga: Fresh Graduate Boleh Nego Gaji Saat Pertama Melamar Kerja, Berapa Besarannya?
Sebelum bergabung untuk mengikuti program ini, calon peserta diwajibkan untuk membuat atau mendaftarkan akun terlebih dahulu.
Berikut tata cara mendaftar Kartu Prakerja:
Jika akun berhasil didaftarkan, calon peserta akan ditujukan ke dahboard bergabung mengikuti program Kartu Prakerja ini. Simak tata caranya untuk bergabung:
Baca juga: Kapan Akun SSCASN untuk Daftar CPNS 2023 Dibuka? Ini Kata BKN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.