Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pare Disebut Tidak Boleh Dimakan Bersama Udang, Teh, dan Manggis, Benarkah?

Kompas.com - 24/08/2023, 11:30 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

Aman untuk pencernaan karena dimasak

Ilustrasi sayur parePixabay/Paresh85 Ilustrasi sayur pare

Terpisah, ahli gizi Universitas Gadjah Mada, Toto Sudargo mengatakan, pare, udang, minuman teh, dan buah manggis telah dimasak sehingga bisa dikonsumsi dengan baik.

"Secara kultur atau budaya, tata cara makan manusia itu multi bahan makanan, yang diolah sehingga bisa dikonsumsi dan aman, serta menyehatkan tubuh," jelasnya kepada Kompas.com, Selasa (22/8/2023).

Menurutnya, jenis makanan dan minuman tadi mengandung zat gizi yang beragam sehingga menguntungkan tubuh.

Di sisi lain, tubuh memiliki berbagai enzim yang yang bisa memecah maupun mengubah bahan makanan yang masuk ke tubuh agar bisa dicerna dengan baik.

"Dengan demikian, tidak akan membahayakan tubuh bila kita mengkonsumsi beraneka ragam makanan dan aman, serta tidak perlu khawatir dan takut," tandasnya.

Baca juga: Kuning Telur Rebus yang Berwarna Kehijauan Disebut Tak Aman untuk Dimakan, Benarkah?

Tidak boleh berlebihan

Meskipun pare tidak berbahaya jika dimakan bersama udang, teh, dan buah manggis, sayuran tersebut tidak boleh dikonsumsi berlebihan.

Pakar herbal Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada, Nanang Fakhrudin mengungkapkan, pare akan aman selama dikonsumsi dalam jumlah wajar.

"Pare (jika dikonsumsi) dalam dosis tinggi dan jangka lama bisa mengakibatkan mandul," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (23/8/2023).

Menurut Nanang, hasil uji yang dilakukan terhadap ekstrak pare membuktikan ada racun di ekstrak tersebut. Namun, belum diketahui kandungan senyawa apa yang bersifat toksik dalam pare.

Meski begitu, suatu hal disebut memiliki sifat beracun bagi hati tergantung dosis zatnya. Jika tidak mencapai dosis tertentu, maka belum menimbulkan racun saat dikonsumsi.

"Umumnya pare itu aman dikonsumsi dalam jumlah wajar. Kalau beracun sudah ada warning dari BPOM atau Kemenkes," ujar Nanang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com