KOMPAS.com - Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim mengundurkan diri dari jabatannnya karena akan mengikuti Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
Nama Chusnunia telah tercatat dalam daftar calon sementara (DCS) DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II.
Dilansir dari Kompas.id, Chusnunia terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) dengan nomor urut 1 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Nunik, sapaan Chusnunia, mengaku surat pengunduran dirinya telah dilayangkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 11 Agustus 2023.
"Pengunduran diri sudah, sesuai prosedur. Lupa aku tanggalnya, sekitar 11 Agustus kemarin," katanya, dikutip dari Kompas.com. Senin (21/8/2023).
Memilih mengundurkan diri demi jadi anggota DPR RI, berikut profil Chusnunia Chalim:
Dikutip dari laman Lampungprov, Chusnunia lahir di Lampung Timur pada 12 Juli 1982.
Chusnunia menempuh pendidikan S1 di dua kampus, yakni Fakultas Syariah IAIN Walisongo (sekarang UIN Walisongo), dan Fakultas Hukum di Universitas Saburai, Lampung.
Sementara jenjang S2, dia juga tercatat kuliah di dua kampus, yakni Ilmu Politik Universitas Nasional, Jakkarta Selatan dan Kenotariatan Universitas Indonesia pada 2011.
Chusnunia kemudian melanjutkan ke S3 jurusan Sastra dan Sains Sosial di Universitas Malaya, Malaysia.
Selain menempuh pendidikan formal hingga ke jenjang S3, Chusnunia juga menempuh pendidikan nonformal, yakni di Pesantren Alhidayat, Lasem Rembang (1995-1998) dan Pesantren Al Ishom, Mayong Jepara (1998-2001).
Selama kuliah, Chusnunia aktif berorganisasi di antaranya:
Menjadi politisi PKB, Chusnunia pernah menduduki beberapa jabatan, yakni:
Chusnunia dilantik sebagai Wakil Gubernur Lampung mendampingi Arinal Djunaidi pada Rabu (12/6/2019).
Pelantikannya saat itu dilakukan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta.
Baca juga: Harta Kekayaan Wagub Lampung yang Dipanggil KPK untuk Klarifikasi LHKPN
Dikutip dari Kompas.com (15/5/2023), Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pemanggilan Chusnunia dilakukan karena LHKPN miliknya masuk kategori outlier atau mencurigakan.
Dalam LHKPN periodik 2021 yang dilaporkan pada 7 Maret 2022, harta kekayaan Chusnunia mencapai Rp 13.663.133.913.
Kekayaan tersebut terdiri dari lahan dan bangunan senilai Rp 6.887.100.000.
Asetnya yang terbesar berupa lahan dan bangunan seluas 1.737 meter persegi/54 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 4.562.000.000 yang diklaim atas hasil sendiri.
Kemudian, alat transportasi dan mesin senilai Rp 425.000.000 yang terdiri dari mobil Honda Accord Sedan tahun 2010 dan Toyota Alphard tahun 2014.
Chusnunia juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 6.351.033.913.
Chusnunia tidak tercatat memiliki harta bergerak lain, surat berharga, maupun utang. Dengan demikian, kekayaannya mencapai Rp 13.663.133.913.
Baca juga: Profil Viktor Laiskodat, Gubernur NTT yang Sebut Orang Miskin Bercirikan Makan Nasi Porsi Banyak
Dikutip dari Kompas.com, Senin (21/8/2023), dua adik Chusnunia juga terdaftar dalam DCS DPR RI dan DPRD Provinsi Lampung.
Adik nomor dua, Jihan Nurlela yang merupakan anggota DPR RI periode 2019 - 2024 kembali mencalonkan diri dalam Pileg 2024.
Kemudian adik bungsu Nunik, yakni Sasa Chalim Nur Syajarotuddur juga mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung melalui PKB di Dapil Lampung VIII (Lampung Timur).
Tak hanya dua adiknya, suami Chusnunia juga mencalonkan diri sebagai caleg DPR RI melalui PKB untuk Dapil Banten II (Cilegon dan Serang).
Baca juga: Gubernur Lampung Mengaku Pusing Videonya Sering Viral di Media Sosial
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.