KOMPAS.com – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/5/2023).
Badan anti rasuah tersebut memanggil Chusnunia untuk meminta klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Rabu nanti dijadwalkan Wagub (Lampung) dulu,” ucap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, dikutip dari Kompas.com, Senin (15/5/2023),
Kendati demikian, Pahala belum menjelaskan alasan pemanggilan Chusnunia dan kenapa LHKPN miliknya masuk kategori outlier atau mencurigakan.
Baca juga: Beda Penampilan Kadinkes Lampung Saat Datangi Kantor KPK, seperti Apa Persisnya?
Lantas, berapa harta kekayaan Wagub Lampung Chusnunia Chalim?
Merujuk e-LHKPN, Chusnunia tercatat pertama kali melaporkan harta kekayaannya pada 2009 saat ia menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2009-2014.
Hingga saat ini, Wakil Gubernur Lampung tersebut terhitung sudah melakukan pelaporan harta kekayaan sebanyak tujuh kali.
Ia terakhir melaporkan hartanya pada 31 Desember 2021 dengan total kekayaan sekitar Rp 13,6 miliar.
Terdapat tiga jenis harta kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN oleh Chusnunia, yakni tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, serta kas dan setara kas.
Dari ketiga jenis tersebut, harta kekayaan berupa tanah dan bangunan sebagai penyumbang terbesar yakni Rp. 6.887.100.000.
Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Kadinkes Lampung Reihana yang Tuai Sorotan karena Gaya Hidup Mewah
Berikut rinciannya harta kekayaan berupa tanah dan bangunan:
Baca juga: Saat Pemprov Lampung Nunggak Pajak Mobil Dinas Gubernur tapi Bisa Perbaiki Jalan secara Kilat...
Selanjutnya harta kekayaan Chusnunia terbanyak kedua yakni berupa alat transportasi dengan jumlah total Rp 425.000.000 untuk dua mobil.
Berikut rincian dua mobil Chusnunia:
Kemudian harta kekayaan terakhir berupa kas dan setara kas sebanyak Rp 6.351.033.913.
Chusnunia diketahui tidak memiliki utang.
Total harta kekayaan yang dilaporkan Wakil Gubernur Lampung tersebut dalam LHKPN 2021 sebanyak Rp 13.663.133.913.
Baca juga: Daftar Lengkap Gubernur Provinsi Lampung dari Masa ke Masa
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.