Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN di Jakarta WFH Mulai 21 Agustus 2023, Karyawan Swasta Juga?

Kompas.com - 21/08/2023, 11:15 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan kebijakan kerja dari rumah atau work frome home (WFH) bagi sebagian aparatur sipil negara (ASN).

WFH yang berlangsung pada 21 Agustus-21 Oktober 2023 dilakukan untuk menurunkan tingkat pencemaran udara dan kemacetan di Ibu Kota.

Selain itu, WFH juga dimaksudkan untuk mendukung penyelenggaraan KTT ASEAN di Jakarta yang bakal digelar pada 5-7 September 2023.

Meski begitu, ASN yang bisa kerja dari rumah adalah pegawai yang tidak bersentuhan langsung dengan layanan masyarakat.

Sehingga, ASN yang bekerja di RSUD, puskesmas, satpol PP, dinas penanggulangan kebakaran dan penyelamatan, dinas perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan tidak WFH.

Baca juga: KTT ASEAN 2023, ASN di Jakarta WFH, Ini Jadwal dan Aturannya

Karyawan swasta di Jakarta juga WFH?

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya tidak mewajibkan perusahaan swasta untuk menerapkan WFH.

Ia beralasan bahwa perusahaan swasta sebaiknya menerapkan kebijakan masing-masing.

Perusahaan swasta, kata Heru, diberi kewenangan untuk mengatur kebijakannya sendiri supaya berjalan dengan baik.

"Sudah dewasa, atur masing-masing. Mereka kan berbisnis. Perusahaannya supaya maju juga harus kami perhatikan," kata Heru, dikutip dari Kompas.com, Minggu (20/8/2023).

Baca juga: Tak Hanya ASN, Pegawai Swasta Juga Diimbau WFH

Bersifat imbauan

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan, WFH untuk karyawan swasta hanya bersifat imbauan.

Khusus untuk ASN, proporsi pegawai yang bisa melaksanakan WFH disesuaikan selama KTT ASEAN pada 5-7 September 2023.

Nantinya, pegawai yang melakukan WFH sebanyak 75 persen, sedangkan 25 persen lainnya tetap bekerja dari kantor atau work from office (WFO).

Pemprov DKI Jakarta juga akan mengevaluasi efektivitas WFH setelah dua bulan kebijaakan ini berlangsung.

Evaluasi dimaksudkan untuk pertimbangan bagi kebijakan selanjutnya, menurut Joko.

"Penyesuaian (WFH) ini berlaku pada kantor-kantor pemerintahan yang dekat dari lokasi KTT ASEAN, seperti kantor dinas pariwisata di Kuningan," kata Joko, dikutip dari Kompas TV, Minggu (20/8/2023).

Halaman Berikutnya
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com