Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baju Adat Jokowi dalam Upacara HUT RI dari Tahun ke Tahun

Kompas.com - 17/08/2023, 12:15 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Saat dikenakan, turut dilengkap dengan kotango (baju dalaman), sulepe (ikat pinggang), ewanga (keris atau badik), dan katuko (tongkat).

Motif baju dolomani yang bergambar bungo rongo melambangkan perjalanan seorang pemimpin.

Pemimpin tersebut bermula dari bawah, lalu naik ke atas menjadi seorang pemimpin dan kemudian turun kembali menjadi rakyat biasa.

Baca juga: Nasi Goreng Jadi Menu Sahur Saat Penyusunan Naskah Proklamasi, Ini Kisahnya

7. Baju adat Kasunanan Surakarta (2023)

Pada tahun 2023, Jokowi yang bertugas sebagai Inspektur Upacara Peringatan HUT k3-78 RI mengenakan baju adat dari Surakarta, yakni ageman songkok singkepan ageng.

“Ini ageman songkok singkepan ageng, ini dari Keraton Kasunanan Surokarto Hadiningrat,” ucap Jokowi dilansir dari Kompas.com, Kamis (17/8/2023).

Baju adat tersebut biasanya dikenakan para raja dalam acara Enggar Eggar soho Tedhak Loji.

Enggar Eggar soho Tedhak Loji merupakan sebuah acara di mana raja keluar dari keraton menaiki kereta kuda dan dikawal perangkat keraton untuk terjun langsung melihat kondisi masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, di sepanjang jalan Sang Raja membagikan uang dan makanan sebagai rasa cinta kasih kepada kawulonya atau bisa disebut dengan turuba (turun ke bawah).

Baca juga: Mengenal Kereta Kencana Ki Jaga Rasa yang Bawa Bendera Pusaka dan Teks Proklamasi

(Sumber: Kompas.com/Wasti Samaria Simangunsong, Radito Ramadhan | Editor: Ni Nyoman Wira Widyanti, Diamanty Meiliana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com