Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KTP Sudah Digital tapi Masih Minta Fotokopi, Ini Penjelasan Dukcapil

Kompas.com - 15/08/2023, 11:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Aspek keamanan agar tidak bocor

Menurut Teguh, masyarakat yang telah melalukan aktivasi IKD atau KTP Digital akan mendapatkan kemudahan berupa mengajukan permohonan dokumen secara langsung.

"IKD menjadi basis utama penerapan e-KYC dalam mewujudkan sistem keuangan digital yang efisien," kata dia.

Selain itu, masyarakat juga tidak perlu khawatir lantaran pihaknya amat memperhatikan aspek keamanan dalam penerapan identitas digital.

Teguh mengatakan, sejumlah upaya telah dilakukan untuk mengamankan identitas digital, antara lain melalui proses pendaftaran menggunakan face recognition, QR code yang dienkripsi, histori akses tercatat, QR code menggunakan time to live, dan sebagainya.

"Langkah-langkah pengamanan akan selalu berkembang mengikuti perkembangan teknologi yang ada," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com